JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Berbagai tudingan miring pemberitaan media yang menyudutkan Ketua DPC Partai Demokrat kota Surabaya, Lucy Kurniasari terkait kegiatan sosial Bantuan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tidak terpikirkan mencari siapa dalang semua itu.
Aksi demo LSM Mappekat di kantor Bawaslu Kota Surabaya, pada Sabtu (05/12) yang menuding dirinya telah menyalahgunakan bantuan BNPB untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon di Pilkada Kota Surabaya tahun 2020 dimentahkan anggota DPR RI, Komisi IX ini.
Lucy mengatakan, bantuan itu adalah bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19, bukan untuk kepentingan kampanye politik. Namun, karena ini tahun Pilkada serentak, semuanya bisa jadi dipolitisir oleh pihak-pihak yang gak bertanggungjawab.
“Ini murni bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19, apapun warna politiknya selama memenuhi kreteria ya kita salurkan BPT ini, mau 01 ataupun 02 semua kita kasih bantuan,” ucap Ning Suroboyo tahun 1986 ini.
Dirinya juga tidak berpikir, mencari siapa dalang dalam pemberitaan yang menyudutkannya.
“Saya tidak akan produktif bila hanya memikirkan hal seperti ini. Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, saya hanya berpikir dan bekerja untuk memajukan partai serta meraih bagaimana Demokrat bisa kembali dimasa kejayaannya,” beber Lucy, Minggu (06/12).
Untuk itu, sambung dia, pihaknya bisa merangkul semua kader serta berusaha menambah kader sebanyak-banyaknya untuk kejayaan partai Demokrat.
“Oleh karenanya, saya tidak berpikir sedikitpun untuk memecat kader partai. Jika seandainya nanti saya terpaksa melakukan hal itu, tentu akan saya lakukan berdasarkan AD dan ART partai. Saya tidak akan semena-mena terhadap kader partai, tentunya dengan berbagai pertimbangan,” ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya mengingatkan bagi pihak-pihak yang terus menerus menyudutkannya. Pihaknya akan mempertimbangkan untuk menuntut balik.
“Saya sedang menyiapkan tim advokasi supaya setiap orang tidak menuduh orang seenaknya,” terang anggota Komisi IX, DPR RI ini.
Orang-orang seperti ini, perlu diberi edukasi hukum agar nantinya tahu hak dan kewajibannya di negara hukum, tukas Lucy. (JB01)