
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Laporan dugaan penyelewengan anggaran atas pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sedang diproses Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur.
Pasanya, pihak Kejati didesak segera memanggil dan memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan beberapa anggota legislatif lainnya yang disinyalir terlibat dan mengetahui adanya praktek penyelewengan anggaran pembangunan gedung dewan berlantai 7, berikut Masjid As Sakinah disampingnya dengan anggaran yang dikucurkan dari APBD Kota Surabaya sebesar Rp 54 miliar itu.
Pembangunan gedung baru itu diproyeksikan sejak tahun 2017 hingga target November tahun 2019, dibawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, yang saat itu masih dijabat oleh Eri Cahyadi sekarang sebagai Calon Wali Kota Surabaya 2020.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini, dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Jatim ke Kejati Jatim sebulan yang lalu. JAPRI memperoleh informasi adanya bagi-bagi proyek dan bagi-bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah.
“Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tegas Zainuddin, Koordinator Wilayah JAPRI Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, pada Sabtu (05/11) yang lalu.
JAPRI Jawa Timur akan terus melakukan pengawalan terhadap setiap proses hukum yang berjalan dan penelusuran proyek pembangunan gedung baru DPRD kota Surabaya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah meminta agar Kejati Jatim mengusut dugaan penyelewangan anggaran pembangunan gedung baru DPRD Surabaya itu, ungkap Zainuddin.
Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga mencurigai adanya ketidakberesan proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As Sakinah.
“Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak,” ungkap beberapa anggota dewan yang mulai berkantor di gedung baru bulan Februari 2020.
Selain itu, dua lift di gedung baru itu sering rusak dan tidak berfungsi, setiap minggu bergiliran kerusakannya. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi sama sekali. Sehingga anggota dewan dan staf setwan harus naik tangga sampai lantai 7.
Tidak hanya itu, tampak beberapa interior gedung banyak yang sudah rusak, padahal sejak difungsikan belum setahun sudah banyak yang rusak. Seringnya elevator (lift) rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya elevator yang digunakan bukan baru, melaikan mesin elevator bekas.
Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. Ketidakberesan lainnya bisa dilihat dideretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci tidak bisa dipakai.
“Saya dengar karena lantai toiletnya lebih tinggi dari tempat wudlu didekatnya. Air dari toilet bisa nyiprat. Najis,” kata jama’ah Masjid As Sakinah, Jumat (04/12)
Yang mencurigakan kenapa kondisi ini dibiarkan terus dan tidak diperbaiki juga, disinyalir anggaran yang diterima pihak kontraktor telah disunat oleh oknum legislatif DPRD Kota Surabaya. Harusnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
“Makanya Kejati Jatim harus mengusut tuntas. Apalagi terkait pembangunan masjid. Kok ya keterlaluan, urusan masjid dikorupsi juga,” jelas anggota dewan lainnya.
Jika Kejati tidak juga mentuntaskan, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jatim dan KPK yang juga punya wewenang menangani tidak pidana korupsi. Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar.
Dan sebagai pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji.
Semula anggota dewan ditargetkan bisa menempati gedung baru pada November 2019, ternyata hingga Januari 2020 masih belum bisa dipakai. Karena mayoritas anggota dewan mendesak agar gedung baru difungsikan, maka pada Februari 2020 baru bisa ditempati, dengan catatan banyak perubahan dan perbaikan yang dilakukan.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Anggara Suryanaga saat dikonfirmasi meminta waktu untuk memberikan keterangan dengan alasan saat ini hari libur kerja. “Nanti hari Senin biar dicek dulu sama anggota,” tukasnya. (SP/MRD/JB01)