
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sumbangan pembangunan SMAN 1 Kalianget tiap bulan yang dibebankan pada wali murid sebesar Rp 900 Ribu dipermasalahkan. Komite SMAN 1 Kalianget akan menarik sumbangan pembangunan setiap bulannya 50 ribu rupiah per siswa kelas.1.
Menyikapi informasi tersebut, LPKP2HI mendatangi SMAN 1 Kalianget untuk konfirmasi kepada Kepala Sekolah.
Kepala sekolah SMAN 1 Kalianget, Sadik membenarkan bahwa ada sumbangan sebesar itu, tapi tidak wajib. Untuk siswa yang kurang mampu tidak ditarik sumbangan tersebut.
BACA JUGA :
- Komisi B Minta Kepolisian Tidak Tegas Ulah Debt Collector Suruan Leasing
- Jelang Sekolah Tatap Muka, Reni Astuti Minta Pemkot Buat Data Base Kesehatan Guru dan Siswa
- Dugaan Korupsi Dinkes Sumenep, LBHW Tuding Respon Kasatreskrim Lamban
“Bagi wali murid yang tidak mampu tidak usah menyumbang, tapi harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) serta mengisi form surat pernyataan yang sudah diberi Komite karena itu sebagai bukti fisik laporan kepada Komite dan Dinas,” jelas Sadik, Sadik, Jumat (06/11) di Kalianget.
Sementara, Bambang selaku Bupati Eksekutif LPKP2HI Sumenep sangat keberatan dengan adanya sumbangan pembangunan tersebut. Menurutnya, ditengah pandemi saat ini semua serba sulit. Jadi, lanut dia, mungkin sumbangan itu bisa menjadi beban orang tua murid bagi sebagian wali murid yang kurang mampu.
“Maaf Pak, kalau ini bersifat sumbangan dan tidak wajib, kenapa ada syarat yang harus dipenuhi bagi wali murid yang tidak menyumbang, padahal sumbangan ini tidak wajib dan mengikat,” tanya Bambang.
Jika tidak ada SKTM juga tidak apa-apa, jawab Sadik.
Dilain pihak, Asmoyo selaku Ketua Komite Sekolah, saat dikonfirmasi permaslahan tersebut, pada Selasa (03/11/2020) menyampaikan, bagi yang tidak mau menyumbang tidak apa – apa dan tidak perlu SKTM.
Sementara Moh. Hasan, SH, MH selaku Presiden Eksekutif LPKP2HI ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia ) yang juga berprofesi sebagai Pengacara melalui telepon selulernya menyampaikan kepada Ketua Komite bahwasanya LPKP2HI tidak main – main dalam hal ini.
“Kalau menyangkut kepentingan masyarakat, kami akan bersikap tegas dan bahkan kami tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum ” tegas Moh. Hasan (F4N/JB01 )