
JURNALBERITA.ID – SUMENEP, Peringatan hari “Soempah Pemuda”, 28 oktober 1928 – 28 Oktober 2020 merupakan mometum sejarah para pemuda Indonesia bersatu, yang diperingati sepanjang tahun.
Ada beragam muatan besar, termasuk energi yang dimiliki oleh perwira muda kelahiran SUMENEP, MIFTAHOL RAHMAN memulai karirnya di Kepolisian Republik Indonesia sejak lulus SMA Negeri 1 Kalianget thn 2003, dan lulus DIKTUKBA POLRI GEL II thn 2003 Hingga kini karirnya meroket dengan pangkat Perwira Muda.
Usianya yang muda dan baik dalam pergaulan di masyarakat IPDA MIFTAHOL RAHMAN SH banyak disukai kalangan muda dan tokoh masyarakat dimana semangatnya mengayomi masyarakat.
BACA JUGA :
- Reni Astuti : Mitigasi Layanan Pemkot Tidak Sigap Soal Bu Yaidah Ke Kemendagri
- Interaksi Masyarakat Terbatas Imbas Dari Kebijakan Pemerintah Tak Jelas Dimasa Pandemi
Momen sumpah pemuda Rabu 28 Oktober 2020 juga menjadi momen Kapolres Sumenep AKBP DARMAN, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) jajaran perwira, Jabatan Kapolsek Ganding Iptu Abd Salam,S.H kepada AKP Rahmatullah, S.H, Kapolsek Kangean AKP Rahmatullah, S.H kepada Ipda Agus Sugito,S.H.,M.H dan Kapolsek Kangayan Ipda Agus Sugito,S.H.,M.H kepada Ipda Miftahol Rahman,S.H bertempat di Gedung Apel Sanika Satyawada Polres Sumene,jalan Urip Sumoharjo No.35, Desa Pabian Kec Kota Sumenep Kab Sumenep, Madura Jawa Timur.
Kapolres dalam amanatnya mengatakan, ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru.
“Serah terima jabatan merupakan bentuk penyegaran organisasi, harapannya kinerja bisa semakin baik karena karena pejabat yang dipilih adalah Bhayangkara yang siap menjalankan amanat serta perintah pimpinan,” papar Darman.
Lanjut dia, semua jabatan adalah amanah dari Allah SWT serta kepercayaan dari pimpinan Polri yang harus dijaga dan dikerjakan dengan penuh tanggung Jawab dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.
Institusi Polri kata Darman, memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan ketertiban masyarakat secara fungsional.
Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara ethis, adil dan ramah, Polisi sebagai penegak hukum jalanan, disebut penegak hukum jalanan karena dalam melaksanakan tugasnya, sambung perwira menengah dengan melati dua dipundaknya.
“Polisi mau tidak mau harus berinteraksi langsung melakukan penyelidikan ditengah kehidupan masyarakat sehingga hampir tidak ada jarak yang memisahkan dengan demikian kerja polisi lebih cepat dirasakan masyarakat apakah baik atau jelek,” pungkasnya. (F4N/JB01)