
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Adanya warga kota Surabaya yang meminta akta kematian ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia contoh kongret ketidak sigapan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menangani permasalahan warganya.
Menaggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, masalah pengurusan Akta Kematian yang dialami Yaidah (51 tahun), warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya menggambarkan bahwa mitigasi layanan publik tidak sigap.
Ungkap Reni, selama ini Pemkot Surabaya sudah berkomitmen memberikan pelayanan prima, terkait pelayanan publik. Terbukti dalam beberapa kesempatan Pemkot Surabaya juga mendapatkan penghargaan.
“Surabaya sudah menyandang Smart City dengan fasilitas Mal Pelayanan Publik secara Sistem online terkait layanan publik. Tetapi apa yang dialami Bu Yaidah, saya kira memukul kita semua. Surabaya sebagai jujukan kota lain karena keunggulan layanan publiknya, tenyata tidak seperti yang didengungkan,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Interaksi Masyarakat Terbatas Imbas Dari Kebijakan Pemerintah Tak Jelas Dimasa Pandemi
- Wujud Kecintaan Relawan & Warga Surabaya Banjiri ULTAH Wawali Whisnu Sakti Buana Ke – 46 Tahun
- Jembatan Gantung Mangrove Rp 1,2 M Ambrol & Tidak Berfungsi Lagi
Dikutip dari suarasurabaya.net, Reni menggambarkan, apa yang dialami Yaidah menunjukkan bahwa ada yang tidak disiapkan oleh Pemkot Surabaya, dalam hal pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
“Pemkot Surabaya itu siap dalam kondisi normal tapi tidak siap dalam kondisi tidak normal. Ketika kondisi Pandemi seharusnya ada mitigasi layanan yang sigap. Kasus Bu Yaidah menunjukkan catatan buruk pelayanan publik di Surabaya,” kata Reni, Senin (26/10).
Lanjut Reni, pada kondisi normal, pengurusan Akta Kematian sebenarnya bisa selesai di tingkat kelurahan. Karena di setiap kelurahan sudah ada e-kios, yang terkoneksi dengan kecamatan dan Dispendukcapil Kota Surabaya.
“Jadi sejak di kelurahan itu, petugas sudah bisa mengentri data pemohon sehingga langsung terkoneksi ke kecamatan lalu terkoneksi di Dispenduk. Nah di Dispenduk diproses. Itu semua sudah ada sebetulnya,” ujar Reni.
Namun, saat situasi Pandemi Covid-19 ini banyak mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat, Pemkot Surabaya perlu menyiapkan mitigasi pelayanan publik yang maksimal, urai dia.
Pandemi Covid-19 merupakan bencana global. Setiap ada bencana harus ada langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai hal yang diakibatkan oleh bencana. Salah satunya, akibat pandemi, sejumlah kelurahan juga Dispendukcapil sempat lockdown karena pegawainya ada yang terinfeksi Covid-19, tutur Reni.
Dalam situasi seperti itu, Pemkot Surabaya setidaknya sudah menyiapkan langkah-langkah kemudahan dengan memprioritaskan layanan tertentu yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Surabaya.
“Pemkot kan tahu, dimasa pandemi orang yang meninggal itu banyak. Terakhir aku lihat angkanya sekitar 1.130. Artinya teman-teman di Pemkot harusnya tahu apa layanan yang paling dibutuhkan dan disegerakan,” papar dia.
Dengan munculnya kasus Bu Yaidah, hal itu menunjukkan bahwa ada pelayanan publik yang tidak terprioritaskan, tidak terperhatikan, dan dilayani dengan model normal. Padahal yang dibutuhkan adalah model pelayanan diluar kenormalan dimasa pandemi., tukas Reni. (JB01)