JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan turun kejalan melakukan aksi demo guna menyuarakan penolakan atas pengesahaan RUU Omnibus Law Ciptaker oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Aksi demo mahasiswa ini, datang dari berbagai kampus yang ada di Pamekasan. Aksi mereka dengan memadati gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Jl. Bugih Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan – Jawa Timur.
Aksi yang diawali dengan longmarch dari Monoment Arek Lancor dengan berkonfoi menuju kantor DPRD kabupaten Pamekasan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan para mahasiswa.
BACA JUGA :
- Kepala Desa Panaan Pamekasan Himbau Masyarakat Sadar Bermasker
- Aksi Demo Di Pamekasan Berujung Intimidasi Pada Wartawan Indosiar
- Polrestabes Mangkir Sidang Perdana Gugatan Pra Peradilan SP3 Kasus Satwa KBS
Dalam orasinya, mereka menolak keras rancangan undang-undang omnibuslaw cipta kerja. Serta mendesak Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dapatnya mewakili aspirasi suara rakyat Pamekasan ke DPR RI,.
“Kita datang kesini bukan untuk diskusi panjang lebar Karena mahasiswa se indonesia sudah sepakat, bahwa DPR harus menggagalkan undang-undang omnibuslaw,” orasi Korlap aksi, Muh Lutfi, Rabu (08/10)
Mereka menyampaikan kekecewaan atas disahkannya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
“Dulu kita dijajah melawan penjajah. Sekarang kita dijajah dengan bekerja,” pekik Lutfi.
Lanjut Lutfi, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap hanya akan menyengsarakan rakyat. “Kami mahasiswa di Pamekasan menolak keras Omnibus Law Cipta Kerja. Dan meminta RUU tersebut untuk dibatalkan menjadi undang-undang,” pekiknya dalam orasi saat itu.
Aksi demo mahasiswa itu diterima oleh Ketua Komisi III, Ismail S.HI, M.IP. Politisi partai Deokrat ini menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Pamekasan juga menolak Keras dengan menandatangani kesepakatan bersama di depan ratusan para pendemo. Dan penolkan sejumlah anggota legislati DPRD Pamekasan sebagai bentu pernyataan pribadi bukan secara kelembagaan atau partai.
“secara tegas kami menyampaikan penolakan, bahwa UU Omnibus Law itu jelas keberpihakannya tidak kepada rakyat kecil, kami juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja. Serta kami mendukung pembentukan LBH untuk kemudian akan mengajukan Judicial Review,” kata Ismail, politikus Partai Demokrat.
Lebih lanjut ismail mengatakan, ini adalah perjuangan untuk rakyat dan untuk para pekerja. “Fraksi partai Demokrat DPRD Kab. Pamekasan meminta agar negara selayaknya berpihak kepada rakyat, bukan kepada para pemodal (investor), Apalagi pemodal asing,” tegas Ismail.
Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menegaskan secara individu, akan selalu bersama rakyat, termasuk permintaan mahasiswa yang menolak keberadaan UU Omnibus Law ini akan diakomodir untuk disampaikan ke DPR RI. “Saya siap mengantarkan langsung permintaan mahasiswa itu,” tukas Fathor Rohman. (Y4N/JB01)