
JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Ditengah pandemi Covid-19, Kepala Desa Panaan, Kab.Pamekasan, Muhammad Ali yang terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.
Himbauan bermasker ini, agar tidak terjadi penyebaran covid-19 yang meluas di wilayahnya. Tidak hanya itu, Kades Ali juga terus mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia menginstruksikan kepada seluruh jajaran sampingnya, supaya terus bergerak untuk mensukseskan wilayahnya sebagai zona hijau.
“Kami juga membagikan masker secara bertahap pada masyarakat. Tahap awal, kami bagikan sejumlah 17.000 Pcs. Saya salurkan melalui ibu-ibu PKK sebanyak 3500 Pcs,” kata Ali, Rabu (07/09) di Pamekasan.
BACA JUGA :
- Aksi Demo Di Pamekasan Berujung Intimidasi Pada Wartawan Indosiar
- Polrestabes Mangkir Sidang Perdana Gugatan Pra Peradilan SP3 Kasus Satwa KBS
- Komisi D Soroti Even Lokal Ditengah Penyelenggaraan UN Habitat
Sedang distribusi lewat jajaran samping, imbuh Ali, sudah mencapai 20.500 Pcs Masker dengan logo Pemdes Panaan.
Untuk itu dia mengucapkan banyak terimakasih kepada tokoh masyarakat dan semua jajaran Pemdes Panaan, yang telah membantu program guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Tokoh Masyarakat juga Ibu PKK serta semua perangkat desa dan para Kader yang dengan suka rela membantu pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mendistribusikan bantuan masker ini kepada masyarakat secara langsung,” tegas Ali
Lain kesempatan, Ketua PKK Desa Panaan, Museiyenah mengapresiasi langkah Pemdes Panaan dalam upaya mencegah penyebaran (Covid-19).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan selama empat hari ini diakukan dari rumah ke rumah warga sembari memberikan beberapa himbauan untuk taat protokol kesehatan .
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemdes Panaan, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam memerangi wabah covid-19 dan Alhamdulillah sudah empat hari pemberian masker tetap berlanjut, sebanyak tiga ribu lima ratus masker yang kami distribusikan secara lansung kerumah warga,” ucapnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provensi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Perbup Pamekasan Nomor 50 Tahun 2020 dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : STR/921/IX/OPS.2./2020 tgl 15 September 2020, dalam rangka menindak lanjuti Direktif Waka Polri dan Kapolda Jatim tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. (Y4N/JB01)