JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Kasus intimidasi pada insan media masih saja terjadi. Salah satu wartawan media televisi nasional Indosiar, Fahrur Rosi mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan dari salah satu massa aksi, saat meliput demo penutupan tempat Wisata Bukit Bintang, di desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,
Tindakan intimidasi bermula, saat Fahrur Rosi mau mengambil gambar. Saat itu, para aksi melakukan pembakaran fasilitas Wisata Bukit Bintang,
Intimidasi dan kekerasan yang diterimanya berasal dari sekelompok orang yang mengatasnamakan pendemo. Saat kejadian aksi demo terekam dalam video yang viral di medsos, tampak salah satu pria berambut gondrong memakai baju hitam motif kembang sebagai pemicu penghalangan peliputan. sontak ketika para aksi yang lain tersulut emosinya.
“Kejadiannya, saya mau mengambil gambar tempat Wisata Bukit Bintang yang di bakar oleh pendemo. Tiba-tiba saya didatangi salah satu pria berambut gondrong memakai baju hitam motif kembang. Dia yang memicu kegaduhan, sehingga pendemo yang lain terpancing emosi dan membentak saya untuk mematikan kamera yang sedang mengambil gambar,” cerita Rosi, Selasa (06/09) pada media ini, di Pamekasan.
Dirinya sempat menjelaskan, kalau seorang wartawan. Namun lanjut dia, orang itu tidak menghiraukan pengakuannya, dan tidak di perdulikan. Pendemo yang ada dilokasi, terpancing emosi, ada yang menarik, bahkan ada yang memukul serta menendang.
“Saya yakin itu bukan santri, jadi dari luar sepertinya, karena kalau saya lihat modelnya itu bukan santri, beruntung saya diselamatkan oleh anggota kepolisian dan koramil Palengaan,” urai Rosi.
Rosi menambahkan, meski sudah dilerai, warga terus menarik dan mau merampas kamera. “Beruntung saya dapat melarikan diri dari kerumunan massa dan akhirnya saya selamat,” terangnya.
Sementara, Dyah Heny Andriyanty, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pamekasan sangat menyayangkan aksi Massa yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap wartawan Indosiar, saat melakukan peliiputan aksi demo terkait penutupan wisata Bukit Bintang desa Larangan Badung Pamekasan.
Oleh karenanya, Dyah meminta pihak kepolisian segera menindak tegas pemicu massa aksi yang terlibat dalam kekerasan terhadap wartawan tersebut.
“Hal ini, untuk menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, institusi manapun di negeri ini harus tunduk dan patuh dengan UU Pers No.40 tahun 1999,” pungkasnya. (Y4N/JB01)