
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pengaduan Panwascam Gubeng ke Bawaslu adanya dugaaan pelanggaran kampanye, terkait salam dua jari Plt Ketua DPD partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak jangan ditarik-tarik keranah politik, ditegaskan Ketua fraksi partai Demokrat DPRD kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto.
Herlina meminta agar semua pihak, tidak melakukan politisasi terkait salam dua jari yang dilakukan Emil Dardak. Emil membuat salam dua jari tersebut saat bersama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman.
BACA JUGA :
- Raport Merah Risma Untuk Kasus Satwa KBS, Diberikan Pemerhati Satwa Singky Soewadji
- Dugaan Mobilisasi Tenaga Out Sourcing Oleh Kepala Dinas, Bawaslu Diminta Untuk Menindak Ketidaknetralan ASN
- Tagih Janji Risma Soal Surat Ijo, Emak-emak Menyesal Pilih Risma
Herlina menyebut, adanya pelaporan Emil Dardak ke Bawasalu Surabaya karena mengacungkan salam dua jari tidak tepat. Salam dua jari itu bisa diimplementasikan dengan banyak arti, bisa saja lambang peace (perdamainan, red), bisa juga victory atau bisa diartikan apa saja.
“Wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua,” ujar Herlina, Rabu kemaren (30/9) seperti dilansir dari JPPN.com
Anggota Komisi D ini menganggap apa yang dilakukan Emil diluar agenda kedinasan dan beliau sedang menghadiri acara resepsi pernikahan dihari Minggu. Janganlah digeret-geret keranah dipolitisasi hingga dilaporkan ke Bawaslu Surabaya, tukas Herlina. (JPPN/JB01)