
JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Forpimka Tlanakan melakukan penertiban terhadap peralatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ningnang yang berupa hunian. Tujuannya untuk mencegah adanya kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya di area hunian Ningnang yang berada di pinggir Jalan Raya Tlanakan bersebelahan dengan pintu gerbang salam akses masuk Kabupaten Pamekasan tersebut ditimbun pasir dan gundukan tanah sampai memakan bahu jalan raya perbatasan kabupaten.
Diketahui, Ningnang merupakan salah satu PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang saat itu bertempat di pinggir Jalan Raya Tlanakan yang membuat rumah ala kadarnya dari bahan sisa kardus dan karung di dekat pintu gerbang masuk kota Pamekasan.
Untuk mempermudah penertiban tersebut pemerintah setempat bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol-PP) kabupaten Pamekasan.
“Kita melakukan penertiban, soalnya orang-orang banyak yang menaruh pasir dan kayu-kayu, di khawatirkan mengganggu pengguna jalan untuk menghindari penyebab kecelakaan,” Ujar Kepala Satpol-PP, Kusairi.
Lebih lanjut Kusairi menyampaikan, dalam penertiban tersebut Pemerintah setempat juga menggandeng Puskesmas Tlanakan untuk dilakukan pengobatan medis kepada Ningnang.
Bahkan berdasarkan hasil rapat tersebut, lanjut Kasatpol-PP, Pemerintah berinisiatif untuk merujuk Ningnang ke Rumah Sakit Surabaya, namun masih menunggu izin dari keluarga Ningnang.
“Saat ini kami masih proses administrasi, menunggu telepon dari Kepala Desa Branta. Soalnya dia yang mau minta izin ke keluarganya Ningnang,” tukasnya.
Untuk pengobatannya sendiri, Pemerintah setempat berencana untuk meminta bantuan dari Dinas Sosial agar mengupayakan biaya pengobatan Ningnang.
“Saya mohon kerjasamanya untuk Dinas Sosial, proaktif juga. Kami siap mengantarkan ke rumah sakit rujukan agar Ningnang bisa disembuhkan secara medis,” imbuh Kusairi. (JB01)