
JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini membedah 644 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga dengan kategori tidak mampu, Program ini sedang berlangsung dan akan selesai pada Akhir Desember 2020.
Demi menekan angka kemiskinan Pemkab Pamekasan menjalankan program Rumah tidak layak huni (RTLH) sekitar 644 rumah, sedangkan yang terdata dalam program tersebut mencapai 7585 rumah di kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA :
- Koordinator APECSI Desak Pihak Kepolisian Cabut SP3, Dugaan Kasus Penjarahan 420 Satwa KBS
- Bani Food Court Sebagai Ispirasi Bagi Kaula Muda Pamekasan
- Japas Pertanyakan Dugaan Penjarahan 420 Satwa KBS Yang Kasusnya Dibekukan Polrestabes
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) kabupaten Pamekasan Muharram menyampaikan, RTLH yang terdata di DPKP saat ini mencapai 7585 rumah tidak layak huni tujuan dari program tersebut di prioritaskan kepada masyarakat yang betul-betul kurang mampu dengan kategori yang tidak bisa bekerja serta janda tua.
“Tapi kami di sini lebih memprioritaskan terhadap orang-orang yang benar-benar tidak mampu, seperti tidak mampu bekerja, janda tua dan lain sebagainya,” tukasnya, Rabu (26/08).
Muharram menambahkan Data yang masuk ke DPKP, juga akan di usahakan maksimal dan menunggu giliran di tahun-tahun berikutnya, dengan program RTLH dirinya berharap bisa meminimalisir angka kemiskinan dan bisa mensejahterakan warga yang kurang mampu di wilayah kabupaten pamekasan dengan wujud semua akan terbangun.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Tata Bangunan, Didik menyampaikan, bahwa dari RTLH yang mencapai 7585 saat ini pembangunannya ini sudah berjalan sekitar 644 rumah tidak layak huni sedangkan Progres Fisik Sudah mencapai 52 Persen.
“Dari data Program RTLH mencapai 7585 rumah di kabupaten Pamekasan, kami hanya bisa menjalankan sekitar 644 rumah tidak layak huni yang diambil program Dana Alokasi Khusus (DAK) 130 rumah tidak layak huni, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 464 tidak layak huni, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 50 rumah tidak kayak huni,” pungkasnya.
Dengan anggaran dan angka kemiskinan yang tidak seimbang, DPKP kabupaten Pamekasan akan terus menggali data terkait rumah tidak layak huni yang harus benar-benar mendapatkan program RTLH di tahun berikutnya. (Y4N/JB01)