32 C
Surabaya

John Thamrun : Perwali 33 Tahun 2020 Hambat Perekonomian Surabaya

John Thamrun : Perwali 33 Tahun 2020 Hambat Perekonomian Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya,John Thamrun (JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemberlakuan peraturan wali (Perwali) kota Surabaya nomor 33 tahun 2020 sebagai pengganti Perwali sebelumnya yakni Perwali 28 tahun 2020, khususnya tentang pemberlakuan jam malam sangat tidak efektif dan efisien.

Sampai hari ini, fakta perekonomian Surabaya tergerus sampai 50 persen. Dan pemulihannya sangat berat butuh waktu 1 tahun lebih, dijelaskan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, Rabu (29/07) melalui sambungan telepon sellulernya.

John Thamrun : Perwali 33 Tahun 2020 Hambat Perekonomian Surabaya

“Dinamika perekonomin dalam masa pandemi sudah menggerus sektor ekonomi rakyat yang sangat signifikan. Perwali  33 Tahun 2020 harus mampu menunjang stimulus ekonomi masyarakat, bukan malah menghambat,” ujar John.

BACA JUGA :

Lanjut dia, Pemkot Surabaya harus segera merevisi perwali 33 tahun 2020 tujuannya untuk memutus mata rantai corona, namun dengan diberlakukan pembatasan jam malam, Covid-19 tidak selesai akan tetapi perekonomiannya yang selesai.

“Perwali ini untuk menunjang stimulus ekonomi Surabaya yang  terpuruk. Bayangakan sektor ekonomi lesu selama 5 bulan, kalau Pemkot tidak segera merivisi Perwali ini maka PAD kota Surabaya sulit tercapai,” ungkap politisi PDIP ini.

John Thamrun : Perwali 33 Tahun 2020 Hambat Perekonomian Surabaya

Harusnya kata John, perwali ini lebih tepat kalau pengawasan protocol kesehatan yang lebih diperketat, tapi tidak memberlakukan jam malam. Jika peberlakuan jam malam, maka ada batasan sector usaha UMKM terbatas, RHU terbatas dan sector ekonomi yang beregerak sejak jam 10 juga terhambat geraknya.

Sesuai intruksi Presiden agar percepatan sektor perekonomian 70 persen sedang 30 persen penanganan masalah kesehatan. Kalau Perwali 33 tahun 2020 dengan menerapkan pembatasan jam malam,maka percepatan ekonomi tidak bisa tercapai. Justru Perwali ini akan menghambat pertumbuhan erekonomian rakyat.

“Saya meminta agar Pemkot secepatnya melakukan revisi, khususnya pembatasan jam malam. Agar sektor ekonomi dapat bertumbuh dan cepat pulih, PAD kota Surabaya bisa tercapai, program pembanguan juga cepat terlaksana,” tukas John.

Penanganan covid-19 tidak harus mengorbankan sektor ekonomi, tidak bisa hanya segi kesehatan yang lebih difokuskan dan diperhatikan, tapi juga sisi ekonomi juga seiring sejalan, tandasnya. (JB01)

 

Related Post

Pemkot Surabaya Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Di Graha Sawunggaling

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rembuk stunting tahun 2024 di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (6/3/2024). Saat itu, disampaikan...

Latest Post