JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya ancam tolak Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Penolakan itu, dengan dasar permintaan Fraksi PKB agar LPKJ yang disampaikan Risma dalam rapat Paripurna, Rabu (15/07), untuk melampirkan hasil audit APBD tahun 2019. Hal ini ditegaskan, Waki Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Mahfudz.
“PKB akan menolak, kemungkinannya seperti itu. Kalau LPKJ yang disampaikan tadi tidak memberikan hasil audit BPK. Kalau hanya cuma menjawab terus gak ada data real, tidak ada lampiran dari audit BPK ,ya cuma omong kosong,” kata Mahfudz.
BACA JUGA :
- Pengusaha RHU Pertanyakan Kejelasan Kebijakan Pemkot Soal RHU
- SCWI Curigai Eri Cahyadi Gunakan Dana Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pilwali
- Diduga Kadis DP5A Meninggal Terkonfirmasi Covid, Bukti Kinerja Pemkot Kurang Baik
Mahfudz juga menambahkan, bahwa fraksi PKB akan menunggu hasil dari rapat Paripurna.
“Kita tunggu besok hasilnya, kita tidak bisa berandai-andai pemkot menjawab seperti apa,” sambung dia.
Untuk diketahui, pada rapat Paripurna bersama Wali kota Surabaya Risma, Fraksi PKB tidak dapat memberikan kritik dan saran, terkait kinerja pemkot pada rancangan daerah tahun 2019.
Juru bicara Fraksi PKB Mahfudz, dalam rapat paripurna bersama Wali kota Surabaya mengatakan, fraksinya sementara waktu tidak dapat memberikan tanggapan terhadap LKPJ APBD tahun 2019 disampaikan wali Kota Risma.
Hal ini disebabkah Fraksi PKB sampai saat ini belum kenerima hasil laporan audit dan pedoman keuangan APBD 2019.
“Fraksi PKB DPRD Surabaya, tidak bisa memberikan catatan terhadap rancangan daerah tetang laporan pertanggung jawaban terkait laporan APBD tahun 2019 oleh Wali Kota,” ucap Mahfudz.
Oleh karenanya, Fraksi PKB mempertanyakan tidak adanya lampiran hasil audit BPK pada saat pansus LKPJ 2019, terangnya.
Lanjut dia, Lampiran hasil audit BPK adalah syarat mutlak bagi fraksi PKB untuk memberikan masukan terhadap kinerja Wali kota Surabaya. Oleh karenanya, sangat penting untuk dilampirkan, karna menyangkut hajat orang banyak.
“Kita mau ngasih catatan gimana, wong hasil auditnya kita gak tau. Kita tidak bisa beri catatan atas LKPJ itu. Jika dalam laporannya Wali Kota memberikan hasil audit BPK maka kita akan berikan catatan,” pungkasnya. (JB01)