JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dua Kepala Dinas dikepras dari jabatannya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Penonaktifan kedua Kadis Pemkot Surabaya itu belum jelas penyebabnya. Namun, terhebus kabar bahwa keduanya disinyalir ada kaitannya dengan politik.
Kedua Kadis tersebut yakni Chalid Buchori Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) yang mengajukan pengunduran diri. Begitu juga posisi Dwi Purnomo Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Surabaya juga dinonjobkan dari jabatannya oleh Walikota Surabaya Risma pada tanggal (29/5/2020) sekarang menjadi staf Dinas Kebakaran (Damkar) kota Surabaya.
BACA JUGA :
- Disinyalir Disusupi Politik Praktis, Warga Ploso Demo Tolak BNNK “Award Surabaya Bersinar”
- Sistem Zonasi Masih Bermasalah, Reni Minta Pemkot Modifikasi Penerapannya
- KH. Sofiyullah Muzammil : Sujud Sebuah Puncak Penghambaan Pada Allah SWT Bukan Pada Manusia
Penonjoban Kadisnaker Surabaya tersebut disinyalir terkait unsur politik, pasalnya santer kabar kalau saat ini mantan kadisnaker Surabaya diusung oleh serikat buruh kota Surabaya untuk maju Pilwali Surabaya mengantikan Risma.
Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, dia (Dwi P, red) nonjob sejak 29 Mei lalu, dan saya tidak tau masalahnya apa. Katanya sih politik.
“Katanya sih ada unsur politik, politik ini politik. Beliaunya bilang begitu.” ucap narasumber kepada media ini, sambil menirukan ucap Dwi, Kamis (02/07).
Saat ditanya soal kesalahan apa yang dilakukan Dwi, narasumber tersebut menjelaskan, ngak tau saya alasannya apa dan apa bunyi SK nya.
“Kalau soal itu (SK, red) beliaunya yang nerima karena tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.
Sumber terpercaya, kembali mengatakan, informasinya karena politik, sedangkan masa kerjanya kurang 3 tahun. Karena kalau kepala dinas masa pensiun umur 60 tahun.
“Tapi dia sekarang jadi staf di PMK, kalau stafkan masa pensiun umur 58.” terangnya.
Lebih lanjut sumber menambahkan, hal itu juga menimpa kepala dinas DKRTH Chalid Buchori, kabarnya beiau mengajukan pensiun dini. “Umur 53 mengajukan pensiun dini, ” pungkasnya.
Sementara mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Surabaya Dwi Purnomo, saat dikonfirmasi melalui account WhatsApp nya terkait masalah itu.
Dwi Purnomo mengatakan, semua orang tau, ngak usah untuk berita. “Saya ini kan orangnya Pak WS mas,” ucap Dwi singkat.
Saat ditanya pencopotan jabatan tersebut, karena ditemukan pelanggaran berat serta adanya dukungan dari serikat buruh untuk maju di Pilwali Surabaya, Dwi menjawab, Itu semua hak walikota.
“Politik mas, saya kan orangnya Whisnu. Wajar mas, ngak masalah,” ucapnya tegas.
Sementara, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp. Namun Febri enggan mengomentari terkait hal tersebut. (*JB01)