JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Puluhan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Blitar melakukan aksi protes atas pernyataan Kepala Badan BNP2TKI, Benny Rhamdani, saat menemui buruh migran beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan yang membuat PJTKI sakit hati itu menyebutkan bahwa para sponsor atau PJTI adalah ‘bajingan’. Aksi protes ditandai dengan menyampaikan sejumlah tuntutan dan melakukan pembakaran sejumlah poster bertuliskan protes, Senin 29 Juni 2020. Dalam aksi itu, puluhan PJTKI meminta kepala badan BNP2TKI mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf.
Menanggapi hal ini, Mazlan Mansur selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI ) Jawa timur mendukung sepenuhnya pernyataan Benny Ramdhani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI) .
“Saya sebagai ketua asosiasi APJATI Jatim turut mendorong dan ingin menghapuskan mafia-mafia penempatan PMI yang selama ini menjadi beban negara, dan merugikan nasib PMI di luar negeri dimana mereka bekerja,” ucap Mazlan.
Beban negara selama ini lanjut Mazlan, tidak sedikit uang negara yang digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus PMI.
Seperti tidak digaji, mengalami penganiayaan dan hak-haknya tidak dipenuhi. Hal itu karena tidak memiliki perjanjian kerja, karena diberangkatkan tanpa prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, sambungnya
Selain itu kata Mazlan, dan sangan merugikan nasib PMI diluar negeri. Sebab, mereka tidak terlindungi hak dan kewajibannya, serta keselamatannya.
“Karena diberangkatkan secara non prosedural. Bahkan tidak sedikit PMI yang di jadikan pemerasan dengan cara memotong gaji PMI. Selama bekerja di LN tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada,” ucapnya.
Sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2017, sekarang ini sudah tidak ada lagi istilah PJTKI melainkan disebut dengan istilah P3MI ( Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ), ungkap Mazlan.
“Saya keberatan, terhadap polimik sekumpulan orang yang mengatasnamakan Perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Ataupun istilah sponsor Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) dan ini harus segera dihentikan,” ujarnya.
Karena pernyataan kepala badan adalah ditujukan pelaku pelaku atau mafia yang melakukan penempatan PMI itu tidak mengikuti peraturan pemerintah beber Mazlan.
“Emang kenapa dg pernyataan KA Badan? Kalau memang sudah melakukan penempatan sesuai aturan yang ada, kenapa bereaksi yang sangat berlebihan? Kalau memang tidak merasa sebagai mafia, kenapa kok bereaksi? Kan aneh itu namannya,” kata Mazlan.
Dirinya sangat mendukung penuh langkah Bpk Kepala Badan BP2MI dengan upaya yang gigih menghapuskan praktek penemptan PMI yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau illegal.
“Bahkan kami menyambut baik, terhadap rencana pemerintah untuk penempatan PMI informal secara gratis. Artinya tidak ada biaya didepan atau potongan gaji sepeserpun, ungkapnya.
Keinginan baik pemerintah itu, jangan sampai ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang selama ini di sebut-sebut sebagai mafia oleh pemerintah, tukas dia.
Hal ini adalah momentum yang terbaik buat kami pengurus APJATI jawa timur bahkan buat calon PMI untuk mendukung program pemerintah tersebut. Kan yang di untungkan PMI itu sendiri.
“Untuk itu, saya sebagai Ketua APJATI Jawa timur menghimbau, ditengah pandemi covid-19, janganlah melakukan hal-hal yang memperburuk lagi keadaan,” himbau Mazlan.
Mazlan membeberkan, saat ini banyak masyarakat yang sedang susah, bahkan calon PMI dan keluarganya. Berilah solusi yang baik kepada pemerintah untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang baik, serta solusi yang baik terhadap calon PMI dan keluarganya yang lagi kesusahan ditengah pandemi covid 19. (JB01)