JURNALBERITA.ID – SURABAYA, PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) merupakan perusahaan pengelola Kawasan industry tertua di Indonesia yang berkantor pusat di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kepemilikan saham PT SIER dibagi menjadi tiga 50 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah pusat, 25 persen dimiliki oleh pemerintah provinsi Jawa Timur dan 25 persen sisanya dimiliki oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya.
PT SIER telah mengelola 3 kawasan industry besar yang berada di Jawa Timur. Diantanya, Surabaya Industrial Estate Rungkut, Sidoarjo Industrial Estate Berbek, Pasuruan Industrial Estate Rembang.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya bidang perekonomian, Mahfudz menyampaikan, selama ini keberadaan PT SIER terhadap kelangsungan perekonomian kota Surabaya. Termasuk soal penyerahan sisa hasil usaha (Deviden) dari penyertaan modal Pemkot.
“Informasi yang saya dapat bahwa hingga saat ini PT SIER belum menyerahkan Devidennya ke Pemkot,” ungkap Mahfudz.
Untuk itu dirinya mendesak agar PT SIER segera menyerahkan Devidennya ke Pemkot. Kepemilikan saham yang dimiliki Pemkot sebagai upaya kelangsungkan operasional yang dijalankan oleh PT SIER.
“Harusnya PT SIER tidak menunda penyerahan Diveden ke pemerintah kota Surabaya,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro belum bisa dikonfirmasi terkait penyerahan deviden PT SIER ke Pemkot Surabaya. (JB01)