JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kantor Kelurahan Semampir, Kecamatan Simokerto Surabaya dilockdown total selama 14 hari. Sontak sistem pelayanan publik itu mati total di kelurahan dan kecamatan, disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba.
“Tadi saya ada keluhan warga kerumah. Dia menceritakan saat di Kemenag ketemu dengan warga yang ngurus pembatalan haji, karena orang tuanya barusan meninggal. Ketika diminta surat kematian, dia tidak sanggup membawa surat kematian, karena Kantor Kelurahan itu Lockdown. Sehingga pelayanan terhadap publik juga gak bisa,” terang Habiba, Selasa (30/06) diruang rapat Komisi A.
Lanjut dia, sebagai penyandang kota yang cerdas (Smart City), seharusnya Pemkot ini semakin City bukan semakin Smart.
BACA JUGA :
- Pemkot Belum Kucurkan Anggaran Kampung Tangguh, RT/RW Ancam Mundur
- Suko Widodo : Secara Personaltily Arif Fathoni Layak Disandingkan Dengan MA
- Dua Kandidat Pendamping MA Yang Diusulkan Golkar Jawab Tantangan Milenial
“Kalau perlu ada pengumuman yang ditempel di kantor-kantor Kelurahan tetangganya. Untuk pengurusan itu, bisa melalui online yang dibantu oleh petugas Kelurahan di tetangga terdekat,” jelasnya.
Bukannya terus pelayanan mati seperti ini, sekarang yang dirugikan adalah masyarakat. Urusan dengan administrasi kependudukan mungkin masih bisa ditunda. Tapi bagaimana halnya jika kejadian untuk pengurusan surat kematian?, tanya Habiba.
“Bagaimana dengan administrasi-administrasi yang bisa mengakibatkan perekonomian masyarakat. Misalnya, dia mau ngurus perbankan, mau mengurus pengadilan, ini kan sangat sangat dirugikan warga kita,” ujarnya.
Pemkot harus kreatif, Smart City jangan hanya Smart di City nya, tapi SDM nya juga harus Smart. Sekarang ini di kecamatan Simokerto seluruh kelurahannya itu Lockdown. Gara-gara ada salah satu karyawan Kelurahan Kapasan yang terindifikasi terkena Covid-19.
“Akhirnya, seluruh Kecamatan dilockdown, ini kan tidak tidak ada alternatif dan tidak ada solusi gitu loh,” ucap Habiba.
Lanjut dia, harus ada solusi yang diberikan pada masyarakat. Yang pertama, bagian kerjasama ini harus kreatif bekerjasama dengan pihak lain. Harus bisa menjadi stimulus, harus merangsang camat-camat ini berinovasi berkreativitas, tukas Habiba. (JB01)