JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Guru ngaji di Surabaya keluhkan sistem pembelajaran dan laporan di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang disamakan dengan sekolah formal.
Tak hanya sistem pendidikannya, bahkan pelaporannya pun juga disamakan, disampaikan sejumlah guru TPQ saat Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah dari fraksi PKB saat menggelar serap aspirasi masyarakat (reses) masa kedua tahun 2020.
BACA JUGA :
- Reses Masa Kedua, Disinyalir Banyak Rumah Sakit Yang Bermain Ditengah Pandemi Covid-19
- Disinyalir Serobot Lahan Warga Dukuh Pakis, Komisi C Panggil PT Golden City
- Diduga Peras Warga WBM, Pengembang WBM Mangkir Panggilan Hearing
Laila Mufidah mengatakan, fakta lapangan dalam pembelajaran di TPQ sama sekali berbeda dengan sekolah formal pada umumnya. Dari segi waktu, gedung,SDM tenaga pendidik, dan perangkat elektoniknya pun berbeda
“TPQ tidak sama dengan sekolah formal dalam hal jam belajar,hari efektif dan daya dukung yang dimiliki,” ujar Laila, Selasa (23/06).
Laila berpendapat, dalam hal ini, memang diperlukan desain ulang dari kementerian agama terhadap sistem pengajaran di TPQ. Harus ada kedinamisan dalam hal ini, agar juga tidak terlalu membebani guru ngaji.
“Kalau TPQ harus membuat laporan karena sudah mendapat tunjangan Jaspel, hanya saja karena tidak sama dengan formal dan non formal tentu pelaporannya juga tidak sama,” jelasnya
Untuk mewujudkan hal itu, legislatif dari fraksi PKB inipun meminta pemerintah bersama Forum Komunikasi Pendidikan Al- Quran, agar terjun langsung kelapangan. Melihat realitas yang terjadi, agar kesimpulan untuk menerapkan sistem pendidikan non formal dapat berjalan efektif tampa keluhan dari tenaga pengajar.
“Perlu adanya pendekatan atau audensi Kemenag didampingi Pengurus FKPQ Kota dan seluruh ketua FKPQ Kecamatan dengan Pemkot melalui Dinas Pendidikan Kota,” tegasnya.
Laila menambahkan, sebagai pelaksana kebijakan Pemkot untuk menjelaskan realita dilapangan, serta mohon pelaporan tidak disamakan dengan sekokah formal.
Sebelumnya diketahui, TPQ adalah sistem pembelajaran non Formal yang betujuan memberikan pembelajaran al quran, untuk membantu perkembangan dan rohani anak. Dan sistem pembelajaran ini sama sekali berbeda dengan sekolah formal biasa. (ADV/JB01)