
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) secara online (daring) terkait pengaduan masyarakat Gunung Anyar, Kec. Rungkut kota Surabaya perkara jebolnya pipa PDAM yang merugikan masyarakat Surabaya.
Rapat yang digelar itu dengan mengundang pihak instansi terkait diantaranya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKP CKTR), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dan Kepala Bagian Hukum serta Dirut PT Adhi Karya,Tbk.
Sayangnya pihak PT Adhi Karya tidak bisa memenuhi undangan hearing dari Komisi A, ditegaskan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
BACA JUGA :
- Sempat Dikarantina Hampir Satu Bulan 26 Warga Dupak Masigit Sudah Boleh Pulang
- Terkuak Dinkes Surabaya Akui Hasil Swab Tes Warga Kedung Turi ada Revisi
- Komisioner KPU Surabaya Masuk Dalam Jadwal Sidang DKPP
“Semua pihak yang diundang hearing tadi bisa memenuhi undangan kami, kecuali PT Adhi Karya,” ujar dia, Jumat (05/06).
Ketidakhadiran PT Adhi Karya ini, lanjut Thoni pihaknya mengaku masih Husnudzan (berbaik sangka, red), kemungkinan ada pergantian Direksi dan Komisaris di tubuh PT Adhi Karya. Sehingga, pimpinan proyek yang mengerjakan UINSA pada hari ini tidak menghadiri di DPRD Surabaya.
“Kita akan mengundang kembali hal ini guna memastikan proses perijinannya sudah sampai dimana urus dan kenapa mereka mengerjakan proyek itu tanpa IMB,” katanya.
Rencananya Komisi A akan rescedul ulang dengan mengundang pihak PT Adhi Karya pada Senin depan (08/06). Kehadiran pihak Adhi Karya dibutuhkan dalam rapat tersebut guna memberikan penjelasan.
“Kenapa dibutuhkan? mengingat warga Gunung Anyar butuh kepastian dari pejelasan mereka (PT Adhi Karya), dan sudah sampai mana proses ijin yang telah diurus dan bagaimana kompensasi terhadap warga sekitar,” kata Thoni.
Thoni berharap, PT Adhi Karya bisa menghadiri dalam undangan Komisi A. Bukan semata-mata untuk menjelaskan bagaimana terjadinya peristiwa jebolnya pipa PDAM. Serta tanggul yang ada diwilayah lokasi proyek yang dikerjakan Adhi Karya juga menjadi tanggungjawabnya.
“Yang lebih penting adalah berilah ketaulandan, karena PT Adhi Karya ini BUMN bagaimana menjalin relasi dengan infaskruktur pemerintah yang lain agar masyarakat menilai bahwa BUMN adalah Indonesia,” paparnya.
Ketua Fraksi Golkar ini juga mengungkapkan, jika ketidakhadiran mereka tidak ada pemberitauan sama sekali. Bahkan sambung Thoni, Sekretariat Dewan sudah menghubungi nomer pihak PT Adhi Karya, tetapi tidak tersambung.
“Kami berharap panggilan kedua nanti, PT Adhi Karya meluangkan waktu untuk bisa hadir,” ujarnya.
Kehadirin PT Adhi Karya ini sangat diharapkan dalam hearing berikutnya, pertama untuk menjelaskan sampai menimbulkan insiden yang merugikan masyarakat surabaya. Kedua soal kenapa PT Adhi Karya belum kantongi IMB, tapi mengerjakan proyek tersebut.
“Kami ingin tahu proses perizinan itu apa ada hambatan dan sudah sampai mana?, itulah fungsi kita mempertemukan semuanya sehingga menjadi jelas semuanya,” urainya.
Yang paling penting, kata Thoni komunikasi antara masyarakat Gunung Anyar dengan PT Adhi Karya buntu. Oleh karena itu, pihaknya membantu memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Karena interaksi itu akan berlangsung selamanya dengan masyarakat sekitar,” tutur dia.
Pembangunan (UINSA) ini, paling tidak dalam jangka waktu setahun. Dalam masa setahun itu masyarakat Gunung Anyar yang dirugikan. Baik dampak kebisingan, debu maupun aktifitas pembangunan yang lain.
“Apalagi masyarakat Gunung Anyar menyakini didalam area UNISA tersebut ada tanggul sungai yang berada di area proyek tersebut,” tukas Thoni.
Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Tanah dan Bangunan juga hadir untuk mengecek. Apakah itu masuk aset pemkot atau tidak, jangan sampai ada permasalahan hukum dikemudian hari.
“Saya pikir PT Adhi Karya harus gentleman untuk menghadiri (Hearing) berikutnya,” pungkasnya. (JB01)