32 C
Surabaya

BLT Dana Desa Disoal Warga, Kades Asem Rajeh : Saya Bertanggun-jawab Secara hukum

BLT Dana Desa Disoal Warga, Kades Asem Rajeh : Saya Bertanggun-jawab Secara hukum
Sejumlah warga desa Asem Rajeh Dusun Saesah Kec. Grengik, Sampang-Madura (F4R4)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah warga Desa Asem Rajeh, Dusun Saesah, Kec. Grengik- Sampang mengaku keberatan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Pasalnya dana yang sudah diterima Rp 600 ribu itu, kembali dibagi masing-masing Rp 300 ribu per Kepala Keluarga (KK). Hal itu terjadi atas permintaan dari perangkat Kewilayahan atau yang biasa disebut sebagai Kepala Dusun. Alasannya, mengacu hasil musyawarah dusun agar bantuan bisa dibagi secara merata.

BLT Dana Desa Disoal Warga, Kades Asem Rajeh : Saya Bertanggun-jawab Secara hukum

Atas kejadian ini warga merasa keberatan setelah mengetahui di desa lain pembagian BLT tidak dibagi secara merata, tapi dibagi sesuai dengan kebutuhan asas manfaat. Mereka pun menuntut agar BLT diberikan sesuai ketentuan aturan yang ada yakni Rp 600 ribu per KK.

BACA JUGA :

Salah satu perwakilan warga, H Supri mengatakan, sejumlah warga berharap agar bantuan BLT dana desa tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ya warga berharap supaya semua perangkat desa Asem Rajeh jika ada musyawarah desa, semua warga dilibatkan,”ungkapnya pada jurnalberita.id, Kamis (28/05) di Sampang.

Terpisah, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Ilham mengaku, bahwa dirinya sempat mengkonfirmasi atas aduan warga tersebut.

“Tadi saya sudah konfirmasi mas, terkait aduan warga pada kami. Saat kami temui kades Asem Rajeh (Slamet Riyadi, red) mengakui dan membenarkan, kalau memang pihak Pemdes membagi rata BLT DD tersebut, papar Ilham.

BLT Dana Desa Disoal Warga, Kades Asem Rajeh : Saya Bertanggun-jawab Secara hukum

Pak Slamet, Kades Asem Rajeh menyampaikan, bahwa dirinya bertanggung-jawab atas semua kesalahan prosedural pembagi rata BLT DD tersebut. Selanjutnya, akan dilaksanakan sesuai dengan anjuran pemerintah dan ketentuan yang ada, terang Ilham.

Tidak hanya itu sambung Ilham, selaku Kades, Slamet juga meminta maaf atas tindakannya yang telah membagi rata BLT DD. “Pak Kades sudah mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab serta akan memenuhi nilai nominal penerimaan BLT itu sebesar Rp 600 ribu tanpa menarik kembali uang Rp 300 ribu yang terlanjur tersalurkan,” kata Ilham.

Harapannya, supaya kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, karena dalam ketentuan aturan yang ada dari pemerintah, bahwsanya BLT DD harus tepat sasaran dan tidak boleh dibagi rata, tukasnya. (F4R4/JB01)

Related Post

Pemkot Surabaya Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Di Graha Sawunggaling

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rembuk stunting tahun 2024 di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (6/3/2024). Saat itu, disampaikan...

Latest Post