
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Aktivitas pembangunan proyek kampus Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) diwilayah Gunung Anyar, Rungkut Surabaya yang tidak sesuai prosedural pelaksaan pengerjaan proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya sebagai penanggung jawab pelaksana proyek itu, terus disoal oleh warga Gunung Anyar.
Pasalnya pengerjaan proyek itu telah menimbulkan jebolnya pipa air bersih PDAM yang berimbas pada macetnya aliran air pada 250 KK warga setempat.
Oleh karenanya, melalui perwakilan warga Gunung Anyar, Rungkut yang saat ini sebagai anggota DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni menegaskan, akibat jebolnya pipa saluran air bersih PDAM, pihak Direksi di Jakarta untuk mencopot penanggung jawab pelaksana proyek itu di Surabaya.
Tidak hanya itu, PT Adhi Karya dapatnya memberikan kompensasi kerugian pada warga sekitar Gunung Anyar, Rungkut Surabaya. Harusnya kehadiran BUMN bisa menjadi agen ekonomi bagi warga sekitar.
BACA JUGA :
- Lakukan Class Action, Warga Rungkut Gugat Adhi Karya Terkait Jebolnya Pipa PDAM
- Beredar Video Viral Di Medsos Satpam Adhi Karya Halang-halangi Anggota Komisi A Lakukan Sidak
- Disinyalir, Posisi Herlina Terancam Dipecat Dari Ketua Fraksi Demokrat-NasDem
- Fraksi PDIP Sukses Bungkam Pansus Corona Yang Diusulkan Fraksi-fraksi Lain
“Apalagi, PT Adhi Karya itu selaku perusahaan milik negara, harusnya dapat memberikan suri tauladan bagi pengembang swasta lainya. Karena ketidak patuhan dan menabrak aturan dan hukum yang ada. Jika IMB nya belum dikeluarkan dari Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKP, CKTR) kota Surabaya proyek tersebut tidak boleh ada aktivitas sampai diterbitkan perijinannya,” terang Thoni, Rabu (20/05) melalui sambungan telepon selulernya di Surabaya.
Sambung Thoni, jangan sampai kontraktor BUMN ini memberikan contoh yang kurang baik bagi pengembang lainnya atau seenaknya membuat aturan sendiri diatas aturan yang ada.
“Saya minta agar pemerintah kota Surabaya untuk menghentikan aktivitas proyek tersebut sampai ijinnya keluar,” tegas Thoni.

Anggota DPRD yang berasal dari unsur jurnalist ini meminta lebih lanjut, agar Rektor UINSA memberikan teguran keras pada penanggung jawab pelaksana proyek PT Adhi Karya.
” Tentu, ini sangat memprihatinkan. Apalagi, ini untuk pembangunan kampus, saya khawatir kasus ini dapat mencederai kampus sebagai pencetak kader cendikiawan. Jangan sampai ada stigma negatif dari masyarakat, bahwa UINSA mendapat citra yang kurang bagus dan memberikan contoh yang kurang baik pada masyarakat, ” urai dia.
Oleh karenanya, dirinya meminta pada Pemkot dan BUMD PDAM Surya Sembada untuk meminta ganti rugi atas biaya yang ditimbulkan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk memperbaiki atas jebolnya pipa tersebut, papar Thoni.
Dia menambahkan, ada sekitar 250 KK warga terdampak yang mengalami kerugian materiil dan non materiil, baik kebisingan pemancagan tiang pancang maupun debu yang ditimbukan oleh proyek itu.
Kerugian yang lain imbuh dia, yang dialami akibat tidak teraliri air bersih PDAM hingga beberapa hari. Sehingga masyarakat terdampak, secara mandiri melakukan pengadaan air bersih sendiri dengan cara membeli.

“PDAM harus minta ganti rugi akibat jebolnya pipa, utamanya kerugian warga yang terdampak yang tidak teraliri air bersih PDAM beberapa hari,” ucap Ketua Fraksi partai Golkar DPRD kota Surabaya ini.
Kehadiran perusahaan BUMN harusnya menjadi agen ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Yang saya maksud adalah bagaimana PT Adhi Karya bisa memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dengan adanya proyek itu. Ini yang saya maksud kehadiran perusahaan BUMN bisa menjadi agen ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Atas laporan tokoh masyarakat sekitar, Thoni menambahkan, bahwa pernah warga Gunnung Anyar mengajukan permohonan kerja. Akan tetapi hingga saat ini proyek itu terlaksana permohonan kerja yang diajukan dua warga Gunung Anyar tidak pernah ada kabarnya alias tidak direspon.

Sementara Rabu siang (20/05) Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan ini bersama instansi terkait termasuk Dirut PDAM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas perbaikan pipa PDAM.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono membenarkan bahwa Komisinya melakukan sidak. Sidak yang dilakukan Komisi C di tempat pembangunan proyek itu guna memastikan perbaikan pipa PDAM yang jebol akibat pengerjaan proyek kampus UINSA.
“Ya tadi bersama seluruh anggota Komisi C melakukan sidak pada pembangunan proyek kampus UINSA yang mengakibatkan jebolnya saluran pipa PDAM. Dan tadi kita lihat ada perbaikan yang sudah dalam tahapan selesai perbaikannya,” terang Baktiono.
Memang ada perijinan yang belum dikantongi oleh PT Adhi Karya yakni Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum keluar. Hal itu juga ditegaskan oleh DPKP, CKTR kota Surabaya.
“IMB nya belum keluar, jadi saya tadi minta agar Pemkot untuk menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut, sampai ijinnya dikantongi,” tegas politisi PDIP ini. (JB01)