
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Gagalnya usulan pansus penanganan Covid-19 yang diprakarsai Sekretaris Fraksi Demokrat- Nasdem, Imam Syafi’i terus menghangat. Menghangatnya penolakan pembentukan pansus ini, lantaran kalah voting, yang sebelumnya sempat mengalami deadlock.
Terbaru dari kasus ini, posisi Herlina Harsono Njoto sebagi ketua fraksi Demokrat-Nasdem terancam dipecat dari posisinya. Informasi yang diperoleh dari internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat, yang enggan identitasnya dipublikasikan, membenarkan adanya dugaan pergeseran ketua Fraksi Demkorat-Nasdem, Herlina Harsono Njoto akan digeser dari posisi ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Kota Surabaya.
“Ya benar infonya posisi bu Herlina akan digeser, itu saya tahu sendiri dari DPC,” ucapnya pada media ini, Selasa (19/05) di Surabaya.
BACA JUGA :
- Koalisi Fraksi Demokrat-Nasdem Akankah Berlanjut, Usulan Pansus Covid-19 Demokrat Nyebrang
- Lakukan Class Action, Warga Rungkut Gugat Adhi Karya Terkait Jebolnya Pipa PDAM
- Fraksi PDIP Sukses Bungkam Pansus Corona Yang Diusulkan Fraksi-fraksi Lain
- Langkah Hukum Disiapkan, Hadi Pranoto Akan Laporkan Dirut RKZ Kepolisi
Namun alangkah pastinya, dia menyarankan media ini untuk menanyakan langsung pada Plt Ketua DPC partai Demokrat kota Surabaya, Lucy Kurniasari.
“Kasihan Bu Herlina, karena dia menjadi korban politik dari luar yang dibawah ke Yos Sudarso. Terkesan usulan itu dipaksakan untuk diloloskan. Dengan embel-embel pengawasan pada kinerja Gugus tugas Covid-19 Pemkot Surabaya. Silahkan njenengan konfirmasi ke bu Lucy Kurniasari sebab beliau yang berwenang menjawab,” ujarnya.
Terpisah, Plt Ketua DPC partai Demkorat kota Surabaya Lucy Kurniasari, saat dikonfirmasi terkait santernya dugaan pergeseran posisi Herlina sebagai ketua Fraksi Demokrat- Nasdem DPRD Kota Surabaya enggan memberikan jawaban.
Lucy malah menanyakan balik, “Infonya dari mana mas?,” tanya Lucy, pada media ini.
“Biar tidak simpang siur nanti kita realese. Konfirmasi ini saya save dulu njeh mas. Nanti kita realese dimedia,” jawab Lucy melalui sambungan telepon sellulernya.
Sebelumnya diberitakan, usulan pembentukan pansus penanganan Covid-19 yang semula diusulkan oleh beberapa fraksi akhirnya kandas lewat voting. Sejumlah fraksi tidak seirama dan berbalik arah tidak mendukung usulan pansus tersebut.
Pendukung pansus itu tidak sejalan, ada yang mendukung pembentukan Pansus penanganan Covid-19 ada yang tidak mendukunh. Sedang, ditubuh koalisi fraksi Demokrat-Nasdem sendiri tidak sejalan, ada yang mendukung ada yang tidak. Ketidak kompakan fraksi ini, terlihat saat dilakukan voting atas usulan pembentukan Pansus Covid-19. Begitu pun dengan sejumlah fraksi lainnya, yang semula mendukung justru saat voting tidak mendukung.
Gagalnya usulan pembentukan pansus Covid-19 DPRD Surabaya berbuntut pada koalisi fraksi Partai Demokrat-Nasdem.
“Kami masih mengevaluasi apakah koalisi partai Nasdem dengan Demokrat dalam fraksi masih bisa dilanjutkan,” tegas Imam Syafi’i Sekretaris fraksi Demokrat-Nasdem dari partai Nasdem.
Imam yang menjadi salah satu inisiator pembentukan pansus Covid-19 DPRD Surabaya mengungkapkan, kalau usulan pembentukan pansus Covid-19 oleh fraksi Demokrat-Nasdem sudah disetujui oleh fraksi, begitu pula oleh masing-masing anggota fraksi.
“Dalam rapat internal fraksi sudah disampaikan tujuan pembentukan pansus adalah demi kemanusian, dimana penangangan Covid-19 oleh pemkot Surabaya belum komprehensif sehingga perlu bersinergi dengan pihak legislatif. Setelah disepakati maka kami berkirin surat ke ketua dewan untuk dibahas dalam Banmus” ungkapnya, Senin (18/05) diruang Komisi A DPRD kota Surabaya.

Mantan jurnalis ini kembali menegaskan, kalau sikap Herlina Harsono Njoto yang menolak pembentukan pansus Covid-19 dalam voting di rapat Banmus sebagai sikap pribadi, tidak bisa diterima.
“Dalam partai Nasdem kami diajarkan bahwa keputusan fraksi sebagai harga mati. Tidak ada main-main dengan sikap pribadi” tegas Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan, kalau sikap ketua fraksi Demokrat-Nasdem melanggar tata tertib pasal 6 ayat 3. Karena apapun yang dibawa dirapat banmus sudah melalui konsultasi dengan fraksi. “Tidak bisa kemudian atas nama pribadi, karena beliau perwakilan dari fraksi” jelasnya.
Imam menegaskan kalau kasus ini sudah dilaporkan ke Partai Demokrat. “Sekarang terserah Partai Demokrat apakah akan memberi sanksi” terangnya.
Imam juga mengatakan, kalau kasus ini juga sudah dilaporkan ke Partai Nasdem. Termasuk soal mekanisme usualan pembentukan pansus Covid-19. “Yang jelas platform kami sudah beda dan banyak perbedaan setelah kasus ini. Apakah kami masih bisa bergandengan tangan?” pungkasnya.
Perseteruan antara Ketua Fraksi dan Sekretaris fraksi Demokrat-Nasdem kian meruncing, karena perbedaan pandangan politik mereka. Hal ini membuat DPC partai Demokrat Surabaya ancang-ancang mengambil sikap untuk menggeser posisi Herlina Harsono Njoto dari posisi Ketua Fraksi. (JB01)