
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya membahas soal hasil laporan sejumlah panitia khusus (Pansus) sebelumnya. Salah satu pembahasan terkait Pansus percepatan penanganan Covid-19 yang mengalami deadlock dan sejumlah anggota Banmus memilih Out off dari rapat Banmus.
Dalam rapat yang digelar secara daring teleconference itu, membahas soal laporan hasil Pansus sebelumnya dan beberapa usulan pembentukan pansus baru, serta membahas terkait pelaksanaan Reses di masa Pandemi Covid-19, tutur Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, dari fraksi PKS, Reni Astuti.
Agenda rapat Banmus, menurut perempuan yang digadang-gadang sebagai calon kuat PKS di Pilwali kota Surabaya 2020 ini, bahwa pihaknya tadi menerima sejumlah usulan Pansus, sehingga fungsi legislasi tetap berjalan walau dalam kondisi wabah virus Corona.
BACA JUGA :
- Fraksi PKB Desak Pemkot Segera Salurkan Beras Bantuan Untuk Warga Terdampak Covid-19
- Dewan Sepakat Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 1,3 Triliun Untuk Penangnan Covid-19
“Ada sekitar 8 usulan laporan hasil Pansus DPRD Surabaya yang sedang dibahas pada rapat tadi. Hal ini dilakukan agar fungsi legislatif DPRD Surabaya tetap berjalan. Rekan-rekan dewan juga membahas soal pelaksanaan jaring aspirasi masyarakat (Reses),” ungkap Reni, pada awak media, Kamis (30/04) di gedung DPRD kota Surabaya, Jl. Yos Sudarso.
Untuk itu, pihaknya berharap, dimasa pandemi covid-19 ini kinerja dewan dibidang Badan Pembentukan Perda Daerah (BPPD) tetap berjalan. Sehingga sambung dia, legislator mampu menghasilkan Perda untuk warga Surabaya.
“Dari hasil pembahasan, ada beberapa Pansus yang siap untuk di Paripurna kan, dan ada juga yang masih dalam tahap pembahasan,” terangnya.
Disinggung soal usulan sejumlah fraksi, untuk pembentukan Pansus percepatan penanganan covid-19, Reni menjelaskan, rapat Banmus tadi, hanya membahas hasil Pansus terdahulu yang sudah terbentuk. Sedang Pansus yang belum terbentuk (usulan Pansus, red) belum dibahas lebih lanjut.
“Jadi Pansus yang akan segera di Paripurnakan sebelumnya menjadi pokok pembahasan. Mana saja Pansus yang sudah selesai, mana yang diperpanjang dan mana yang belum selesai pembahasannya,” tegas Reni
BACA JUGA :
- Adi Sutarwijono : Hotel dan Apartemen Disarankan Sebagai Tempat Observasi Covid-19
- Wawali Whisnu Sakti Motivasi Programer IT di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara, Ketua Banmus DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan, agenda rapat Banmus hanya membahas tentang hasil laporan Pansus yang sempat tertunda, akibat wabah virus corona, serta membahas soal rencana pelaksanaan Reses.
“Soal reses disepati pelaksaannya nanti setelah pandemi covid-19 ini redah,” papar Awi, sapaan Ketua DPRD Kota Surabaya ini.
Namun, terkait usulan Pansus percepatan penanganan Covid-19 dari beberapa fraksi itu, pihaknya telah menjawab usulan tersebut lewat surat resmi.
“Intinya, bahwa pengawasan Covid-19 ini mengacu pada tata tertib, bisa dilakukan melalui masing-masing Komisi,” pungkasnya. (ADV/JB01)