
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Surabaya masih terus menjadi perbincangan di kalangan legislatif DPRD kota Surabaya dan masyarakat kota Surabaya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kota Surabaya mendorong agar pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menerapkan PSBB, ditegaskan Ketua Fraksi PKB DPRD kota Surabaya, Minun Latief, Senin (20/04) diruang rapat Komisi C DPRD Surabaya.
Menurutnya, meningkatnya pasien terkonform positif Covid-19 di Surabaya menjadi dasar pelaksanaan PSBB yang perlu dilaksanakan. “Fraksi PKB justru mengusulkan pembentukan Pansus percepatan penanganan Covid-19. Surat usulan sudah disampaikan ke Ketua DPRD Surabaya,” tegasnya.

Terpisah, Sukadar mewakili fraksi PDIP DPRD kota Surabaya menjelaskan, bahwa pemberlakuan PSBB di Surabaya perlu mendapat kajian yang mendalam. Utamanya terkait jaring pengaman sosial masyarakat.
Kalau diberlakukan PSBB di Surabaya maka langkah pengamanan sosial masyarakat harus menjadi pertimbangan yang matang. “Jika memang diterapkan maka jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak menjadi fokus perhatian pemerintah Surabaya,” terangnya.
Cak Kadar begitu akrab disapa melanjutkan, jaring pengaman sosial masyarakat terdampak harus menjadi perhatian setelah Diterapkan PSBB. Karena kalau tidak, kata cak Kadar dampak sosial baru akan muncul. Misalnya meningkatnya kriminalitas yang di Surabaya.
“Untuk itu anggaran yang diusulkan Bu Risma saat koordinasi dengan dewan sebesar Rp 196 miliar saya rasa kurang. Alangkah baiknya koordinasi terkait pos anggaran perlu dikaji kembali,” ucap cak Kadar.

Anggota Fraksi PDIP yang lain, John Thamrun, justru kurang setuju pemberlakuan PSBB di Surabaya. Kondisi Surabaya dirasa masih kondusif, jumlah pasien yang terkonform positif Covid-19 ini tidak hanya berasal dari Surabaya, akan tetapi dari berbagai daerah lain. Karena rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya memiliki prasarana yang memadai ketimbang rumah sakit yang ada di daerah lain di Jawa Timur.
“Menurut saya pemberlakuan PSBB di Surabaya akan mematikan sektor perekonomian yang tidak bergairah. Ini malah bahaya lagi. Sedangkan kekuatan APBD Surabaya tidak akan mampu jika PSBB Diterapkan,” papar John, pada sejumlah media beberapa waktu yang lalu.
Kesiapan jaring pengaman sosial ekonomi harus menjadi pertimbangan yang matang. Kalau tidak sendi perekonomian Surabaya tidak lagi bergairah. Dengan tidak bergairahnya sendi perekonomian kita ini justru sebagai pemicu tingkat kriminalitas yang tinggi, jelasnya.
“Alangkah baiknya justru perketat protokol kesehatan di setiap RT/RW di Surabaya,” ujar John Thamrun.

Mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD kota Surabaya, Ibnu Sobir menegaskan supaya Pemkot Surabaya segera melakukan pemberlakuan PSBB. Mengingat jumlah kasus pasien di Surabaya terus mengalami peningkatan yang signifikan.
“Karena kalau tidak segera dilakukan PSBB, maka jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 akan semakin bertambah setiap harinya,” kata anggota Komisi D ini.
Tidak ada pilihan lain lagi, lanjut Shobir, pandemi Covid-19 ini sudah menyebar di 31 kecamatan di Surabaya. Artinya kalau tidak segera dilakukan PSBB maka kondisi Surabaya akan semakin parah.
“Kalau tidak segera PSBB, maka kondisi Surabaya akan semakin parah. APBD kita masih cukup untuk mengcover pengamanan sosial bagi warga terdampak,” tegas Shobir.

Hal senada juga disampaikan salah satu warga Ngagel Surabaya, Nadila Alfian Syahrin. Ia menyampaikan setuju Surabaya diterapkan PSBB. Namun, hal yang perlu menjadi perhatian Pemkot Surabaya, menurutnya, Pemkot harus memikirkan jaring pengaman sosial perekonomian masyarakat terdampak kalau ini diberlakukan.
“Bagaimana langkah selanjutnya yang perlu diambil setelah penerapan PSBB,” ucap Nadila. (JB01)