32 C
Surabaya

Kalangan Dewan Ragu Penerapan PSBB Di Surabaya Bisa Dijalankan

Kalangan Dewan Ragu Penerapan PSBB Di Surabaya Bisa Dijalankan
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, A Hermas Thony (JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengurangi penyebaran virus Corona di Surabaya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Upaya tersebut telah dikoordinasikan oleh Pemkot Surabaya dengan pemeritah provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu. Sayangnya langkah PSBB yang akan diajukan ke Kemenkes RI itu masih menjadi perdebatan dikalangan legislatif DPRD Kota Surabaya. Baik itu terkait anggaran penyangga sosial ekonomi masyarakat saat PSBB dijalankan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB itu sendiri.

Tadi siang, Senin (20/04) DPRD Kota Surabaya bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya yang terdiri dari Bappeko, Sekda Pemkot Surabaya, dan bagian Keuangan serta jajaran OPD terkait melakukan rapat koordinasi dengar pendapat (Hearing) yang digelar melalui telekonferen.

Wakil Ketua DPRD kota Surabaya A Hermas Thony dari fraksi partai Gerindra mengatakan, bahwa dirinya masih ragu pemberlakuaan PSBB di Surabaya bisa dijalankan sesuai harapan.

Menurutnya, setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan tim anggaran Pemkot, ada rasa khawatir terhadap anggaran penyangga sosial ekonomi yang diusulkan Wali Kota Risma sebesar Rp 196 miliar. Usulan anggaran itu dirasa tidak akan mampu menahan ketahanan sosial ekonomi masyarakat saat diberlakukannya PSBB nanti.

“Ya kita di dewan masih ragu dengan kekuatan anggaran yang diusulkan Bu Risma beberapa waktu yang lalu mealui telekonferen. Dengan rincian Rp 161 miliar untuk pengadaan sembako bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang jumlahnya mencapai 702.127 orang dari 227.908 Kepala Keluarga,” ungkap Thony.

Lanjut dia, ini menjadi kekhawatiran dewan dengan anggaran penyangga sosial ekonomi masyarakat tersebut. Lantas bagaimana dengan warga terdampak yang non MBR, mereka juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pada saat PSBB ini dijaankan tentu mereka juga menjadi perhatian Pemkot.

Ini artinya, lanjut Thony warga terdampak covid-19 juga kan menjadi warga dengan status MBR karena mereka tidak boleh beraktifitas diluar rumah. Dasar ini berdasarkan item-item pelarangan bagi warga yang tidak memiliki kepentingan untuk publik.

Oleh karenanya Thony menanyakan kepastian anggaran yang didistribusikan dari pemerintah pusat berapa? dan dari pemerintah Provinsi berapa?. “Ya, ini perlu kepastian sebelum PSBB di Surabaya benar-benar dijalankan. Jangan sampai, begitu PSBB diterapkan, Pemkot kebingungan mendapatkan anggaran tambahannya, karena masyarakat non MBR juga bagian dari warga yang perlu bantuan sosial ekonomi,” kata Thony

Alangkah baiknya, sebelum langkah PSBB ini dijalankan Pemkot kembali melakukan kajin yang matang, cermat, terukur, roadmapnya juga  harus jelas. “Dengan kekuatan seperti yang Bu Risma usulkan justru itu sangat berbahaya bagi kehidupan warga kota Surabaya,” ujar Thony.

Kalangan Dewan Ragu Penerapan PSBB Di Surabaya Bisa Dijalankan
Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Lutfiyah (JB01)

Terpisah Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Lutfiyah menekankan, jika memang pilihannya PSBB dijalankan oleh Pemkot dan mendapat persetujuan dari kementerian Kesehatan RI, maka yang perlu diperhatikan adalah langkah pengawasannya yang tepat. “Jangan sampai PSBB dijalankan hanya sebuah label saja, dan akan kurang ada artinya. Tetap saja pandemi covid-19 di Surabaya akan semakin meluas dan semakin banyak orang yang terinfeksi virus ini,”paparnya.

Politisi partai Gerindra ini meminta agar Pemkot Surabaya melakukan upaya koordinasi dengan jajaran samping yakni meminta bantuan kepada TNI dan Kepolisian, Satpol PP, Linmas bahkan Karang Taruna di setiap RT/RW se Surabaya untuk turut dilibatkan menjaga social distancing maupun physical distancing. Supaya PSBB benar-benar dijalankan dengan tertib berdasarkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Ya jangan sampai pelaksanaan PSBB di Surabaya hanya sebuah label saja. Terkait dengan pos anggaran sudah pasti dan itu sudah ada datanya, hitung-hitungannya jelas. Yang tidak jelas itu prilaku manusianya,” terang Lutfiyah.

Penerapan PSBB benar-benar dijaga oleh aparat TNI-Polri, Satpol PP, Linmas bahkan Karang Taruna ikut serta memberikan edukasi pada warga dengan cara pendekatan yang humanis tidak dengan kekerasan, ujarnya.

“Percuma PSBB dilakukan kalau masyrarakatnya masih saja hidup berkoloni alias bergerombol. Ini yang saya khawatirkan PSBB tidak ada gunanya dijalankan,” tukas Lutfiyah. (JB01)

Related Post

Langgar RAM Pendestrian, Pemkot Minta Rumah Edward Sampoerna Dibongkar

JURNALBERITA. ID - SURABAYA, Rumah mewah dijalan Kertajaya Indah Surabaya yang tengah dalam proses pembangunan milik Edward Sampoerna yang merupakan cucu (alm.) Budi Sampoerna...

Latest Post