JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Paska penutupan pasar Kapasan selama 14 hari sejak tanggal 04 April 2020 yang dilakukan oleh PD Pasar Surya Surabaya membuat permasalahan baru muncul. Pasalnya, paska penutupan itu membuat para pedagang pasar Kapasan harus kehilangan penghasilannya.
Selain tidak ada koordinasi yang baik dengan para pedagang pasar Kapasan, Plt Dirut PD Pasar Surya, Muhiddin terkesan tidak memiliki roadmap yang tepat atas penutupan itu. Akibatnya, 3700 pedagang merasa dirugikan atas kebijakan penutupan yang diambil Plt Dirut PD Pasar Surya.
Sementara pihak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dan PD Pasar Surya lepas tangan serta membiarkan problem baru muncul., ditegaskan salah satu perwakilan pedagang pasar Kapasan Nur Azizah, Rabu (15/04) di Surabaya.
Menurutnya, kebijakan penutupan pasar Kapasan tidak didasari atas data yang akurat yang dikantongi Plt Dirut PD Pasar Surya, Muhiddin. “Saat penutupan itu tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan para pedagang. Sedang kebijakan yang dikeluarkan itu tidak berdasarkan pada data yang akurat. Paska penutupan, kemana pihak Pemkot dan PD Pasar Surya,” tegasnya.
Azizah menambahkan, relevansi bantuan nyata yang dibutuhkan para pedagang Kapasan, bukan aplikasi online yang akan dicanangkan tanpa suatu kajian yang benar. “Semua pedagang pasar Kapasan sudah lebih dulu berjualan lewat transaksi online, seperti Bukalapak, Shopee, Lazada dan beberapa alikasi online telah lama dijalankan oleh para pedagang yang ada disini,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun media ini, proses pencanangan aplikasi online itu akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Akan tetapi rencana pencanangannya tidak diimbangi dengan kesiapan data yang diimput dari pedagang, bahkan saat hearing dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (06/04) diruang Banmus, PD Pasar Surya menjawab tidak memiliki akses direct (telepon, red) yang dikantongi. Justru Plt Dirut PD Pasar Surya hanya mempunyai akses telepon direct 68 nomor telepon pedagang di pasar Pucang Surabaya saja.
Para pedagang berharap, Pemkot maupun PD Pasar menyalurkan bantuan kompensasi penutupan selama 14 hari. Masalahnya, hampir semua pedagang pasti kebingungan. 75 persen pedagang di Pasar Kapasan yang jumlahnya 3 ribu orang lebih, punya tanggungan pinjaman di bank dan tanggungan lainya. Kalaupun ada uang tabungan, apa akan cukup untuk 14 hari masa penutupan?. Jika kompensi ini dilakukan pasti tidak akan ada penolakan dari kami pedagang, harapan pedagang yang terwakili Azizah.
“Saya mewakili suara pedagang pasar Kapasan, meminta agar Wali Kota Risma untuk memberikan teguran keras pada Plt Dirut PD Pasar Surya, karena langkah kebijakan yang salah membuat para pedagang jadi korban dan harus kehilangan penghasilan,” kata Azizah.
Pemkot sebagai pemilik saham PD Pasar Surya untuk dapatnya memberikan teguran keras pada Plt dirut PD Pasar Surya. Sedang rencana pencanangan aplikasi online yang akan diterapkan tidak banyak membantu kelangsungan hidup para pedagang dan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di pasar Kapasan, bebernya.
“Yang kami butuhkan bantuan nyata, siapa yang bertanggungjawab pada ribuan orang yang telah kehilangan penghasilannya. Pemerintah harus hadir ditengah-tengah permasalahan rakyatnya,” ungkap Azizah.
Sesuai dengan amanah pasal 27 ayat (2), UUD’45 “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Pasal ini berbicara tentang perlindungan dan hak Warga negara Indonesia dalam hal pekerjaan dan keseluruhan penunjang kehidupan, dengan ukuran kriterianya adalah layak bagi kemanusiaan, urainya.
Penutupan seharusnya tidak perlu dilakukan, masih ada alternatif lain yang bisa diterapkan di pasar Kapasan. Misalnya, penerapan physical distancing yang diperketat dengan bantuan Satpol PP dan LInmas yang ditempatkan dipasar, penyedian wastafel portable yang leih banyak, pedagang dan pembeli diwajibkan memakai masker, pedagang wajib menyediakan hand sanitizer, ini langka preventif yang bisa diambil untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, papar Azizah.
“Sehingga aktivitas transaksi di pasar tetap berlangsung dan roda kehidupan ribuan orang terus berjalan. Kalau saat ini ribuan orang akan mengalami kekurangan kebutuhan pokok, sebab ribuan orang sudah tidak punya penghasilan lagi,” tukasnya.
Harapannya Ibu Risma bisa mendengarkan ceritan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di pasar Kapasan, tidak hanya itu saja emerintah juga bisa membantu beban rekening listrik yang tetap berjalan serta tarikan iuran retribusi untuk dapatnya dihentikan samai kondisi ini kembali normal, harapan Azizah. (JB01)