
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hari ini, Selasa (14/04) berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19.
Berdasarkan sumber Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan, sebenarnya dalam kondisi darurat begini, dimungkinkan tidak melewati proses pelelangan, asal bisa dipertanggung jawabkan realisasi program yang dijalankan, ungkap Fatkur Rahman dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (14/04).
Kenapa konsultasi ini dilakukan?, hal ini disebabkan ada informasi dari BPK, bahwa pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Perpres, ucap Fatkur
Lanjut dia, jika mengacu pada peraturan presiden (Perpres), maka akan ada skema lelang, jika pengadaan barang dan jasa melebihi nilai Rp 200 juta. “Sedangkan sekarang ini fenomena virus covid-19 masih sangat dinamis, belum ada jangka waktu yang pasti kapan wabah ini akan berakhir,” papar pria kelahiran kota Bojonegoro ini.
Dalam kondisi extraordinary begini, dirinya berharap skemanya juga tidak bisa dengan yang normal. Mestinya, kata Fatkur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup mengajukan ke Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) dan di setuju oleh Dinas pendapatan, pengelolan kekuangan dan aset daerah. “Ya tidak perlu skema lelang lagi karena kondisinya keadaan darurat,” urainya.
Fatkur menambahkan bahwa pada hari Kamis (16/04) ada rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemkot membahas soal penanganan covid 19.
“Rapat nanti guna merangkum pelaksanaan rapat dengan teleconference yang sudah berjalan dimasing-masing Komisi dalam sepekan ini,” kata Fatkur.
Memang ada beberapa data papar Fatkur, yang terkadang belum bisa disajikan oleh Pemkot saat pembahasan. Karena kondisinya memang masih sangat dinamis, dan sepertinya Pemkot juga masih adaptasi mencari skema terbaik seperti apa.
“Kelangkaan sarana prasarana kesehatan untuk tenaga medis juga menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri.Karena ada beberapa sarana harus terstandarisasi misal APD. Saat ini harus pesan dulu, karena memang barangnya langka sedangkan kebutuhan mendesak dierlukan para tenaga medis,” tukasnya. (JB01)