
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi A DPRD kota Surabaya akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam waktu dekat, khususnya dengan bagian keuangan. Langka ini adalah untuk menghadapi wabah Covid-19 dan menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H yang akan datang. Untuk itu, Komisi A akan meminta ijin pada Ketua DPRD kota Surabaya untuk melakukan rapat koordinasi itu.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba menjelaskan, rapat ini perlu dilakukan guna bersinergisitas antara eksekutif dengan legislatif mengadapi penanggulangan wabah Corona dan menjelang bulan suci ramadhan. “Ya kita akan koordinasi dengan pihak Pemkot bagian keuangan untuk membahas perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD 2020,” terangnya, Senin (30/03) pada wartawan digedung DPRD kota Surabaya.
Habiba menambahkan, ada pos-pos anggaran yang tidak terlalu urgent untuk digunakan, pos-pos anggaran itu yang akan dialihkan untuk penanggulangan wabah Covid-19 serta persiapan jelang bulan suci Ramadhan 1414 H.
“Seperti yang terlampir dalam keputusan menteri dalam negeri RI, bahwa alokasi anggaran yang tidak begitu urgent bisa dialokasikan untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan persiapan bulan suci Ramadhan,” ungkap politisi PKB ini.
Lanjut dia, Pemkot itu terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif, jadi permasalahan bangsa dan kota ini menjadi tanggung jawab bersama. Saling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, apalagi menjelang bulan suci ramadhan yang akan segera tiba.
“Ayo kita duduk bersama dan saling berkoordinasi untuk menyusun perubahan anggaran keuangan, ya kan ada pos-pos anggaran yang tidak begitu urgent. Serta anggaran Kungker Legislatif dan eksekutif yang perlu dipangkas yang bisa dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini,” kata Habiba. (JB01)