JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah persebaran Virus Corona atau COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebarkan surat edaran kepada seluruh pengurus Masjid dan Musala di berbagai titik Kota Pahlawan. Surat edaran tersebut, berupa imbauan agar meningkatkan sanitasi Masjid atau Musala untuk mengantisipasi Virus Corona.
Diantaranya yakni, dengan cara rutin membersihkan lantai tempat ibadah secara teratur dengan cairan disinfektan. Selain itu, pengurus tempat ibadah juga diimbau agar menyiapkan sabun antiseptic atau hand sanitizer di toilet area tempat ibadah. Serta, mengimbau para jama’ah agar membawa sajadah, saputangan atau kain bersih sendiri sebagai alas sujud masing-masing.
Sekretaris Umum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, Muhammad Munif mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam rangka mencegah persebaran COVID-19. Khususnya, di lingkungan Masjid, Musala atau tempat ibadah lainnya.
“MUI Surabaya kurang lebih 10 hari sudah mengumumkan, pertama agar menjaga kebersihan masjid, toilet masjid, ruang utama imam dan lain-lain. Karena ini sebuah virus yang tidak diketahui,” kata Munif, Senin (16/03).
Selain itu, kata dia, beberapa kebijakan lain yang telah diambil salah satunya adalah mengimbau para pengurus Masjid dan Musala agar rutin membersihkan karpet atau alas sholat. “Kebijakan itu sudah kita ambil, karpet harus dilempit dan dipel, dibersihkan untuk mencegah virus itu dan ikhtiar kita secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat 1830 Masjid yang tersebar di seluruh titik Kota Surabaya. Namun begitu, pihaknya memastikan, bahwa para pengurus Masjid sebelumnya telah menyadari akan hal itu. Apalagi, sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadhan. “Kalau kebersihan Masjid setiap hari kita bersihkan, terutama saat hari Jum’at. Apalagi ini kan menjelang bulan suci Ramadhan,” katanya. (JB01)