
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pilkada Surabaya yang akan diselenggarakan 23 September 2020 mendatang sudah mulai mengerucut nama-nama yang muncul sebagai kandidat Bakal Calon Wali Kota Surabaya.
Munculnya nama-nama tersebut seperti Irjen Polisi Purn. Machfud Arifin yang mendapat rekomendasi dari lima partai (NasDem, Gerindra, PKB, PAN dan PPP) sementara mencuatnya Eri Cahyadi dari unsur Birokrasi Pmkot Surabaya yang digadang-gadang meneruskan tongkat estafet Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini juga menjadi nominator yang patut diperhitungkan.
Namun belakangan munculnya nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu terus menjadi sorotan dikalangan politisi. Lantaran Sosialisasi yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Wali Kota Surabaya, menyisahkan kontroversi lantaran status Eri Cahyadi aktif sebagai ASN.
Menanggapi hal ini, kader PDI Perjuangan yang juga sebagai Bakal Calon Wakil WaliKota Surabaya, Anugrah Ariyadi menyampaikan, sesuai dengan aturan PKPU Pilwali itu kan harus diikuti minimal satu peserta. Tetapi akan lebih baik jika pesertanya lebih dari satu peserta.
“Dengan maraknya calon-calon yang bermunculan akan semakin bagus. Sehingga rakyat Surabaya akan diberikan banyak pilihan untuk memilih pemipin Surabaya yang terbaik,” ucap Anugrah, pada jurnalberita.id Rabu (26/02).
Terkait munculnya dua nama tadi, Anugrah menegaskan, selama ini dua kandidat tersebut belum pernah dipilih oleh rakyat dalam proses demokrasi, namun ditunjuk oleh pimpinannya. “Machfud Arifin menjadi Kapolda karena ditunjuk oleh Kapolri bukan dipilih oleh rakyat. Jadi sepanjang kariernya, pak MA itu tidak pernah menjalani proses demokrasi atas pilihan rakyat,” tegas Anugrah.
Lanjut dia, begitu juga dengan Eri Cahyadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bapeko Surabaya. Selama ini karier EC dilingkungan Pemkot Surabaya lantaran ditunjuk oleh bu Risma sebagai atasannya. “Bukan melalui kontestasi pilihan rakyat, hal ini belum bisa dijadikan sebuah patokan kedua kandidat Bakal Calon Wali Kota Surabaya itu dapat memenangkan pesta rakyat Surabaya 2020 mendatang,” kata Anugrah.
Lanjut Anugrah, Berbeda dengan Mas Whisnu Sakti Buana, sepanjang kariernya dipolitik telah teruji dan terbukti dipilih secara langsung oleh rakyat Surabaya. “Saat menjadi anggota legislative DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Surabaya masyarakat Surabaya telah menitipkan suaranya untuk beliau,” urainya.
Begitu juga saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya yang dipilih oleh rakyat yang telah memberikan amanah buat Mas WS sebagai wakil rakyat, demikian juga saat menjadi Wakil Wali kota menggantikan Bambang DH juga melalui mekanisme pemilihan di DPRD Kota Surabaya, lebih-lebih saat Mas WS sebagai Waki Wali Kota mendampingi Bu Risma diperiode kedua juga melalui mekanisme pilihan rakyat, sambung Anugrah yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A, Anggota Komisi D, Wakil Ketua B DPRD Kota Surabaya Periode 2014 – 2019 ini
Terkait dirinya yang juga sebagai kandidat Wakil Wali Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Anugrah menegaskan, bahwa dirinya telah melakukan proses sosialisasi ke masyarakat di 31 kecamatan yang ada di Surabaya. “Semua tergantung DPP, rekom yang turun adalah mutlak kewenangan DPP dan hak preogratif dari Ketua Umum kami di PDI Perjuangan,” papar Anugrah.
Anugrah berdoa dan berharap rekom dari DPP PDI Perjuangan akan diturunkan pada Whisnu Sakti Buana, mengingat pergerakan teman-teman di tingkatan paling bawah sampai atas sudah sangat massif pergerakannya untuk memenangkan Whisnu Sakti Buana menjadi Wali Kota Surabaya 2021 – 2026 nanti. (JB01)