
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya pemanggilan Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi. Pemanggilan oleh Bawaslu untuk meminta keterangan dari Eri terkait beredarnya leaflet, spanduk, Banner serta deklarasi yang dilakukan oleh warga yang mendukung Eri Cahyadi maju sebaga calon Walikota Surabaya 2020.
Atas panggilan Bawaslu itu Eri Cahyadi memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surabaya tersebut guna memberikan keterangan, Senin (17/2).
Eri dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang harus netral dalam kontetasi politik.
Seperti diketahui, meski masih berstatus ASN, Eri Cahyadi banyak mendapat dukungan untuk maju dalam Pilwali Surabaya 2020.
Selebaran brosur dan juga deklarasi kerap dijumpai di sejumlah titik. Hal ini menuai polemik lantaran ASN wajib netral dan tidak diperkenankan berpolitik. Atas banyaknya temuan tersebut, Bawaslu kemudian meminta keterangan Eri Cahyadi.
Eri hadir dengan didampingi Kadiskominfo Kota Surabaya, M Fikser dan Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilawati.
Selain itu, ada ratusan ibu-ibu relawan Eri Cahyadi yang menggelar aksi dukungan terhadap Eri di depan Bawaslu. Dengan mengenakan sergam hitam serta kerudung merah, kelompok yang mengaku mendukung Eri Cahyadi tersebut juga membawa beragam poster berisi dukungan semangat.
Para relawan ini mengaku tidak ada yang mengoordinir untuk datang ke Bawaslu.
“Eri ini kan belum dicalonkan menjadi wali kota, cuman dari warga semuanya, relawan Eri ini kepinginnya mendukung Pak Eri, tapi kan belum ada statemen untuk jadi wali Kota, maka dari itu kita antar Pak Eri kesini untuk klarifikasi di Bawaslu,” jelas salah satu orator, Heru Cahyono.
Menurutnya, massa hanya mengawal adanya undangan klatifikasi yang dilayangkan Bawaslu kepada Eri Cahyadi.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (JB01)