JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Anggaran dana kelurahan yang semestinya sudah bisa diterima manfaatnya hingga saat ini tidak bisa digunakan. Hal ini lantaran masih ada cantolan hukum yang belum tuntas terkait peraturan Walikota (Perwali) belum dikeluarkan pihak Bagian Hukum Pemkot Surabaya.
Wakil ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Camelia Habiba menegaskan, pada saat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya di gedok, ada pos-pos anggaran yang seharusnya sudah bisa dilakukan dan diterima oleh masyarakat penerima manfaat.
“Akan tetapi terkait penggunaaan dana kelurahan yang samapai sekarang tidak bisa gunakan lantaran cantolan hukumnya belum ada,” terang Ning Biba sapaan Wakil Ketua Komisi A ini, Selasa (21/01) diruang rapat Komisi A.
Politisi PKB ini mendorong agar pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dapat menerbitkan Perwali secepatnya. Sehingga dana kelurahan bisa diterima dan dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat penerima manfaat. ” Perwalinya belum ada, jadi pihak Kelurahan tidak bisa menjalankan program dana Kelurahan tersebut,” papar Ning Biba.
Dewan khawatir dana yang sudah terposting itu akan sia-sia, “Nanti pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan kita evaluasi,” terangnya.
Ning Biba juga menegaskan, untuk mengantisipasi penyalagunaan Dana Kelurahan di tahun politik menjelang Pilkada Surabaya, pihaknya meminta pada seluruh lapisan masyarakat Surabaya untuk ikut aktif melakukan pengawasan Dana Kelurahan itu.
“Kita meminta masyarakat turut serta mengawasi pelaksanaan dana kelurahan,” kata legislative tiga periode ini.
Untuk itu dirinya juga menghimbau pada 50 anggota dewan untuk meningkatkan salah satu fungsi control sebagai anggota dewan. Karena disinyalir adanya praktek penyalagunaan anggaran yang bisa dijadikan sebagai alat kampanye menjelang Pilkada oleh oknum ASN yang mencalonkan sebagai bakal calon Walikota Surabaya 2020.
Habiba mencontohkan, jika dana Jasmas begitu sulitnya dikeluarkan, akan tetapi pada saat kunjungan kerja ASN dan ada permintaan pavingisasi misalnya, langsung dipenuhi. “Hal ini yang membuat kami untuk lebih jeli mengontrol pegunaan APBD untuk kepentingan kampanye menjelang Pilkada Surabaya. Ini yang perlu kita waspadai Bersama,” tegas Habiba. (JB01)