JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Mantan Kapolda Jatim Irjen Purn. Polisi, Mahfud Arifin sudah mengantongi tiket dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanah Nasional (PAN) sebagai partai pertama yang akan mengusung pensiunan jenderal Bintang dua ini.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan atas usulan DPW dan keputusan bulat dalam Rakerda yang melibatkan pengurus daerah, mulai dari cabang hingga ranting se Surabaya. Diputuskan oleh DPD PAN Surabaya, untuk mengusung Mahfud Arifin sebagai calon Walikota Surabaya 2020.
Wakil Ketua DPD PAN kota Surabaya, Hamka Mudjiadi Salam, SH, MH menegaskan, bahwa keputusan DPP PAN untuk mengusung bapak Mahfud Arifin tentu melalui proses penjaringan mulai dari tingkat bawah.
“Sesuai kesepakatan dalam Rakerda DPD PAN Surabaya mengerucut untuk mengusulkan ke DPP melalui DPW PAN Jatim,” terang Hamka, Senin (20/01) ditemui digedung DPRD kota Surabaya.
Samhung Hamka, tentunya calon yang diusung PAN akan ditawarkan pada partai-partai lainnya. “Kami hanya punyai tiga kursi. Untuk mengusung tentu harus berkoalisi dengan partai lain. Sekarang PAN lagi membangun organisasi komunikasi politik dengan partai-partai lainnya,” jelas mantan pengacara ini.
Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya ini juga menegaskan, keputusan untuk mengusung MA dengan segala penilaian yang kami miliki. “Kami melihat sosok MA ini layak memimpin Surabaya. Lantaran beberapa keberhasilannya mengendani resort Kepolisian daerah se Jawa Timur,” ucap Hamka.
Selain itu lanjut dia, beliau (MA) juga mampu mengubah wajah baru di POLDA Jatim. “Seperti Polda Jatim sudah memiliki Masjid yang mewah, gedung perkantoran baru yang juga mentereng,” tukasnya.
Untuk itu, PAN memutuskan untuk mengusung bapak Mahfud Arifin menjadi calon walikota yang diusung PAN dan memberikan keleluasaan buat memilih pendampingnya yang bisa diajak bekerjasama pada Pilkada Surabaya 2020 mendatang, tegas Hamka. (JB01)