JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan sosialisasi Maskot, Mars serta Jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020.
KPU mengemas acara itu dengan tajuk ‘Media Briefing Pengenalan Maskot, Mars dan Jingle’ di Kantor KPU Kota Surabaya lantai 3, Jalan Adityawarman Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya mengatakan, media briefing pengenalan Maskot, mars dan jingle ini dilakukan semata untuk mengabarkan kepada warga Surabaya bahwa tahun ini kota Surabaya akan menyelenggarakan pesta lima tahunan, yakni Pemilihan Walikota dan Wakilnya.
Sementara Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU kota Surabaya menjelaskan, proses terciptanya Maskot, Mars, dan jingle memelalui beberapa tahapan. “Prosesnya panjang, mulai dari pembentukan panitia, pembukaan pendaftaraan lomba, hingga penilaian, dan hari ini hasilnya kita perkenalkan,” ujarnya (16/01/20).
Sementara Supriono or Nano Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surabaya menambahkan, pengenalan maskot, mars dan jingle KPU Kota Surabaya ini merupakan upaya KPU dalam melengkapi penyelenggaran Pilwali 2020.
“Jadi, Ibarat jamu tanpa telor tidak lengkap. Begitu juga dengan Pilwali, tanpa Maskot, Mars, dan Jingle maka pelaksanaan Pilwali kurang sempurna. Tujuannya, mengajak warga Surabaya untuk menggunakan hak konstitusinya,” pungkasnya. (JB01)