“13 Tahun Tidak Ada Kejelasan Warga Bulak Banteng Bandarejo Minta Ketemu Risma Tuntut Keadilan Atas Lahan Yang Diklaim TNI AL”
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Karut marut permasalahan lahan warga Bulak Banteng-Bandarejo Surabaya selama sekian tahun belum menemukan titik terang. Nasib lahan yang dihuni sekitar 400 KK atau seribu jiwa itu diklaim pihak TNI AL. Kasus yang pernah dihearingkan oleh Komisi A pada periode lalu hingga kini tidak ada kejelasan.
Bahkan informasi dari warga, pihak TNI AL melakukan intimidasi verbal dengan menutup akses kepemukiman warga tersebut. Untuk itu warga Bandarejo mendatangi gedung DPRD kota Surabaya guna mengadukan nasib mereka.
Dewan mendesak Wali kota Surabaya Tri Rismaharini lebih mempunyai waktu bagi warganya untuk bisa hadir ditengah-tengah mereka yang membutuhkan perlindungan, tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Camelia Habiba yang sering dipanggil Ning Biba ini.
Kedatangan sejumlah warga Bulak Banteng Bandarejo, ditemui wakil rakyat daerah dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ning Biba mengatakan kesiapannya untuk memediasi warga dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk bertemu.
Habiba menegaskan agar Walikota Surabaya turut hadir ditengah-tengah warganya yang membutuhkan perlindungan. “Kami meminta agar Walikota Surabaya ibu Risma bisa hadir ditengah-tengah permasalahan warga kota Surabaya. Karena mereka adalah warga yang ber KTP Surabaya,”kata Ning Biba.
Politisi PKB ini dalam kesempatan silaturahmi yang dibangun warga dengan wakilnya di DPRD Surabaya itu mengerucut atas kasus tanah yang masih ngambang statusnya selama 13 tahun.
Dia menyampaikan usai menemui sejumlah warga Bandarejo, ada pengaduan warga Bandarejo terhadap kasus lahan yang sampai saat ini belum kunjung selesai.
“Tadi saya kedatangan tamu warga Bandarejo. Mereka mengadu terkait permasalahan lahan yang diklaim pihak Angkatan Laut,” terang Ning Biba.
Oleh karena itu, dirinya meminta pada Walikota Surabaya Tri Rismaharini hadir ditengah tangisan warga Bulak Banteng, Bandarejo. “Warga Bandarejo sedang membutuhkan campur tangan Bu Risma,” tegasnya.
Karena selama 13 tahun lebih warga Bulak Banteng Bandarejo mendapatkan dugaan intimidasi verbal. “Misalnya ada permohonan pada pihak PDAM dan PLN untuk memutus aliran Air maupun listrik,” kata Ning Biba.
Bahkan lanjut Ning Biba, mereka pihak TNI AL melakukan pemagaran akses masuk ke pemukiman warga Bandarejo.
“Saya berjanji untuk memediasi warga dengan Bu Risma. Karena yang mempunyai kebijakan itu adalah walikota, sedang kami sebagai wakil rakyat menampung aspirasi warga untuk diteruskan dan diperjuangkan,” pungkasnya. (JB01)