JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Jalan Pemuda Surabaya kayaknya menjadi ladang strategis untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Jalan protocol yang berada dipusat kota ini menjadi rebutan para perusahaan pengelola SPBU. Rumor beredarnya Shell Petrelium akan membuka SPBU mengikuti jejak pesaingnya PT AKR SPBU dijalan Pemuda mendapat tanggapan yang serius dari ketua fraksi partai Golkar DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni.
Menurutnya, inilah kekwatiran kami sebagai anggota legislatif akan berdirinya tempat pengisian bahan bakar umum di jalan Pemuda sebagai tempat yang diperbolehkan untuk ijin SPBU.
Padahal ungkap Toni sapaan Arif Fathoni, dijalan Pemuda merupakan jalan protokol yang semestinya tidak diperbolehkan ijin untuk pendirian SPBU seperti dijalan Panglima Sudirman Jakarta.
“Ini yang kita kwatirkan sejak awal dengan adanya ijin yang dikeluarkan Pemkot untuk PT AKR dijalan Pemuda,” terangnya.
Dengan diberikannya ijin pada salah satu pengelola SPBU tentu perusahaan sejenis akan menuntut untuk mendapatkan hak yang sama bisa mendapatkan ijin SPBU di kawasan jalan Pemuda tersebut.
“Informasi yang kami dapat hampir bisa dipastikan ada perusahaan pengelola SPBU Shell yang akan berdiri disebelah lahan XL,” ungkap Toni.
Kalau yang satu bisa dijinkan tentu yang lain akan menuntut hak yang sama untuk bisa mendirikan SPBU di kawasan jalan tersebut, paparnya.
“Jelas ini akan merusak estetika kota, apalagi dijalan protokol seperti jalan Pemuda,” terang Toni.
Oleh karenanya Toni meminta pada Pemkot Surabaya utamanya Dinas terkait yang mengeluarkan perijinan untuk dapatnya melakukan proses kajian yang tidak menggangu estetika pembangunan kota Surabaya. “Pada tempat objek vital negara seperti RRI saja diperbolehkan apalagi yang jauh dari objek vital negara,” ujar dia.
Jangan sampai dikawasan jalan protokol di Surabaya ini bisa mendapat ijin untuk SPBU, imbuhnya.
“Yang satu dijinkan, pasti yang lain akan menuntut hak yang sama,” tegas politisi partai Golkar ini.
Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya belum bisa memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi jurnalberita id sampai berita ini dinaikkan. (JB01)