29 C
Surabaya

Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak BPJS Kesehatan Bayar Piutang Ke Pemkot

Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak BPJS Kesehatan Bayar Piutang Ke Pemkot
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari fraksi PKS, Reni Astuti (JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menyisakan piutang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 62,4 miliar. Besaran piutang tersebut kepada dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkot. Yakni RSUD dr Soewandhie dan RSUD BDH.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan segera untuk melakukan penyelesaian tunggakan piutang kepada Pemkot Surabaya sebesar Rp 62,4 miliar kepada dua Rumah Sakit (RS) milik Pemkot Surabaya yaitu, RS Dr. Soewandhie dan RS BDH.

Hal itu tentu akan berdampak pada pembayaran Jasa Layanan Kesehatan (Jaspel) yang diterima oleh tenaga medis di dua RSUD milik Pemkot itu, jelasnya Kamis (09/01) di gedung DPRD kota Surabaya.

“Untuk itu kami mendesak kepada BPJS Kesehatan untuk segera melunasi tunggakan ke dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut,” tegas Reni.

Politisi PKS yang digadang-gadang sebagai calon kuat maju pada Pilkada Surabaya ini menjelaskan, dana yang diterima Jaspel baik tenaga medis baik yang PNS maupun tenaga honorer cukup besar, sehingga dengan adanya tunggakan ini, maka bayaran Jaspel akan terganggu.

“Mayoritas pasien di RS dr Soewandie maupun di RS BDH adalah peserta BPJS Kesehatan,” kata Reni.

maka lanjut dia, jika tidak segera dibayarkan akan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat, karena tenaga medis yang bekerja di dua rumah sakit itu otomatis pembayarannya ikut terganggu.

Oleh karenanya, dirinya mendorong Komisi D segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan kota Surabaya dan BPKS Kesehatan, agar secepatnya membahas tunggakan BPJS Kesehatan ke Pemkot Surabaya. Hal itu agar layanan kesehatan di dua rumah sakit tidak terganggu terlalu lama.

Masih menurut Reni, Walikota Surabaya Bu Risma sudah empat kali mengirimkan surat tagihan ke BPJS Kesehatan. Agar mereka  dapatnya menyelesaikan tunggakan Rp 62,4 miliar ini.

“Kami berharap, PBJS Kesehatan segera membayar tunggakan ke Pemkot Surabaya,” desaknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.

“Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam, ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember,” kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin lalu (06/01/2020).

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.

“Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

“Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” katanya. (JB01)

Related Post

Pemkot Surabaya Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Di Graha Sawunggaling

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rembuk stunting tahun 2024 di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (6/3/2024). Saat itu, disampaikan...

Latest Post