JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Menanggapi pemberitaan yang beredar disalah satu media menstrem Jawa Pos edisi hari Selasa (07/01/2020) Ketua DPD partai NasDem Kota Surabaya menyangkal ada gejolak di partainya.
Ketua DPD partai NasDem kota Surabaya Sudarsono menyangga bahwa DPD Partai NasDem Surabaya bergejolak. “Gak bener lah, berita itu. Mekanisme partai masih berjalan seperti biasa, misal rapat penetapan Bappilukada mulai rekruitmen Bacawali, Fit & Proper Tes berjalan dengan baik, dan saat ini prosesnya ada di DPP Partai NasDem” terang Sudarsono, Rabu (8/1).
Lebih lanjut Cak Dar panggilan Ketua DPD partai NasDem Surabaya ini menegaskan, bahwa konsolidasi masih jalan. Bahkan, beberapa hari lalu ada Pertemuan 31 DPC. Dimana dalam pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris, Bendahara & beberapa Wakil Ketua, bahkan 3 Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai NasDem turut hadir.
“Media cetak Jawa Pos dari mana Infonya bisa mengatakan Internal DPD Partai NasDem bergejolak, itu mengada-ngada,” tandas Cak Dar.
Menurutnya, kalaupun ada pergantian itu wajar-wajar saja, karena itu agenda lima tahunan yang dimulai dari kongres untuk DPP. Setelah itu, evaluasi DPW setelah ada pengurus DPW Baru definitif, selajutnya pembentukan pengurus DPD serta pengurus DPC.
Kalau Jawa Pos, membuat tolok ukur karena Djauhari Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Surabaya mengundurkan diri dan dianggap bergejolak sumbernya dari mana ?. Karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari Djauhari ke DPD melalui Ketua, Sekretaris maupun Staf Sekretariat, ungkap Cak Dar.
Perlu diketahui, mundurnya Djauhari merupakan hak pribadi dimana kerja Bappilu masih bisa dihandle oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Pengurus Bappilu lainya. Pada pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos diberitakan Gejolak internal melanda partai NasDem. Hal itu terjadi ditengah-tengah proses restrukturisasi kepengurusan yang sedang berjalan. Ketua Bappilu DPD NasDem Surabaya Djauhari mundur dari jabatannya.
Selama belum ada Pergantian dan Pengurus Baru belum ada SK DPP maka DPD Partai NasDem Kota Surabaya msh di pegang oleh orang-orang yg tertuang dalam SK lama, tukas Cak Dar. (JB01)