JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang semestinya sudah bisa ditempati anggota dewan pada November 2019, kini kembali terjadi kemoloran hingga pertengahan Januari. Semua unsur pimpinan DPRD meninjau pelaksanaan kesiapan gedung tersebut untuk difungsikan.
Reni Astuti Wakil ketua DPRD kota Surabaya menegaskan bahwa gedung baru itu sudah bisa dipastikan bisa ditempati pada pertengan bulan Januari 2020 tahun ini.
Dirinya bersama unsur pimpinan lainnya melakukan pengecekan gedung baru itu secara kelayakan serta kesiapannya.
“Kalau masalah teknis dan lainnya itu wilayah Cipta Karya. Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki tergantung konsep pengadaan barang dan jasa itu tetap dipenuhi sebagaimana aturan yang ada. Kita di dewan sifatnya menggunakan,” jelas Reni di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (02/1).
Sementara untuk kemoloran hingga pertengahan Januari, Reni tetap mendorong pihak Cipta Karya untuk menjalankan komitmen yang sudah dibuat dengan pelaksana.
Namun lanjut dia, jika terjadi keterlambatan kembali, pihaknya akan mencari tahu sebabnya apa. Dan jika masuk dalam klausul yang pelaksana tidak harus kena denda, artinya tidak dikenakan penalti.
“Tapi kalau di dalam klausul-klausul itu ada di dalam ternyata harus kena pinalti atau denda, berarti harus dilakukan,” tegas politisi PKS yang digadang-gadang sebagai bakal calon kuat dalam Pilkada Surabaya 2020 mendatang.
“Saya mendorong Cipta Karya sesuai dengan prosedur apakah keterlambatan harus ada denda itu ranahnya mereka (Cipta Karya) dan mengikuti prusedur tersebut,” tambahnya.
Ia menyampaikan, agar Cipta Karya sebagai pelaksana yang melaksanakan agar menjalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Kami disini, saya sebagai wakil pimpinan dewan kemudian ini sudah ada, kami optimalkan, kami maksimalkan,” kata dia.
Saat ditanya apakah anggota dewan merasa dirugikan dengan kemoloran gedung baru, Reni justru melihat lebih kepada persoalan perubahan. Sebab, dari Dinas Cipta Karya telah menjelaskan jika terdapat beberapa konsep yang dirubah.
“Awalnya ruang anggota skatnya tidak penuh keatas, kemudian ada masukan-masukan sehingga suara tidak jadi satu,” sampainya.
Nantinya gedung baru itu diperuntukkan untuk ruang fraksi dan masing-masing anggota dewan mempunyai ruang sendiri-sendiri.
“Di gedung baru, dengan skat, anggota dewan memiliki ruang sendiri dengan ukuran 3×6 dan bisa menaruh berkas-berkas dan menerimah warga Surabaya,” papar Reni.
Mudah-mudahan dengan adanya gedung baru itu, kenerja anggota dewan Surabaya lebih maksimal dalam mengemban amanah rakyat serta bisa membangun Surabaya lebih baik kedepan, pungkasnya. (JB01)