JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2020 DPRD kota Surabaya meminta agar Forpinda melakukan sweeping ketempat-tempat hiburan malam di Surabaya. Pasalnya menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi partai Demokrat-NasDem, Imam Syafi’i, biasanya menjelang perayaan itu sangat rawan. Utamanya kata Imam, soal peredaran dan penyalagunaan narkoba.
“Mereka biasanya akan total berpesta pada malam tahun baru. Sangat besar kemungkinan peredaran dan penyalagunaan narkoba di Surabaya akan meningkat,” papar dia.
Oleh karenanya, Imam meminta pada jajaran Polrestabes untuk bersinergi dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan operasi, baik untuk keamanan maupun sweeping peredaran dan penyelagunaan narkoba pada pesta malam tahun baru nanti.
“Ya jika didapati adanya pelanggaran yang secara sengaja oleh pihak peneglola temapt hiburan malam, maka dengan tegas Pemkot Surabaya memberikan peringatan tegas bahkan sampai pencabutan ijin usahanya,” tegas Imam.
Mantan Diirektur Penyiaran TV lokal swasta JTV ini menambahkan, kalau perlu pihak pengelola dijerat dengan hukuman yang berat, bukannya mendapat hukuman ringan. Karena disinyalir tempat-tempat hiburan malam seperti, 360 dikawasan Royal Plaza, Ware House di Tunjungan Plaza, Koowlun di Plaza Surabaya (delta plaza, red), Penthouse di daerah Ngagel, Deluxe di area Siola ini yang perlu mendapatkan perhatian oleh semua pihak khususnya Forpinda kota Pahlawan ini.
“Kita ketehui bersama tempat-tempat yang disebutkan diatas itu diduga kuat sebagai sarangnya narkoba, dan semua publik tahu kalau disana itu sebagai tempat yang aman mengkonsumsi narkoba. Karena sudah tersedia dan petugas tidak akan menjangkau tempat-tempat seperti itu,” ungkap Imam.
Sangat disesalkan, jika tempat hiburan malam dijadikan sebagai transaksional perdagangan dan penyelagunaan narkoba. “Saya tegaskan pada Pemkot Surabaya untuk memberikan teguran keras temapt yang digunakan sebagai ajang konsumsi dan peredaran narkoba utamaya pada pesta perayaan penutupan tahun 2019,” pungkasnya. (JB01)