JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengajak masyarakat lebih kritis dan cermat dalam berinvestasi pada produk reksadana.
Direktur Eksekutif APRDI, Mauldy Rauf Makmur menjelaskan,Dewan APRDI mengimbau kepada masyarakat supaya lebih kritis dan cermat dalam berinvestasi pada produk reksadana. Membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksadana berupa prospektur dan laporan bulanan, jika para investor membeli reksadana melalui agen penjual, maka wajib di cek terlebih dahulu, hendaknya agen penjual harus memiliki ijin OJK.
“Jangan mudah tergoda dengan janji-janji penawaran yang menggiurkan, investor dapat melaporkan kepada call center OJK di 157 jika ada tawaran investasi yang mencurigakan. “jelas Mauldy kepada awak media di Surabaya Kamis (19/12/2019)
Masih Mauldy, dalam rangka menyikapi pemberitaan di media terkait dengan permasalahan yang dialami oleh reksadana dan manager investasi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK.”APRDI mendukung langkah langkah yang telah dilakukan OJK dalam hal penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal ini selaras dengan tujuan dewan APRDI yaitu menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan,”katanya
APRDI berharap permasalahan yang terjadi akhir akhir ini tidak menyurutkan minat investor untuk tetap berinvestasi melalui reksadana sebab masih banyak reksadana yang dikelola dan dipasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan aspek integritas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip manajemen resiko yang kuat.
Meski investasi di Indonesia dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dunia, namun pertumbuhan minat investasi akan terus meningkat.
“Investasi ritel naik di reksadana melalui online market. Bisa beli di platform seperti bukapalak, tokopedia dan lain sebagainya.”pungkas Mauldy. (ERI/JB01)