JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus mengembangkan pelaksanaan e-Tilang untuk pelanggar. Baik pelanggaran terkait dengan ketertiban parkir maupun pelanggaran lalu lintas. Dishub Surabaya bekerja sama dengan jajaran samping seperti Polrestabes Surabaya. Guna menunjang pelaksanaan e-Tilang tersebut, Dishub menambah sedikitmya 135 CCTV yang dipasang beberapa titik sudut kota.
Menanggapi pelaksanaan e-Tilang yang akan dilaksankan di Surabaya, anggota Komisi A dari fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya, Bahtiar Rifai menilai penerapan e-Tilang dengan CCTV merupakan langkah yang tepat dilakukan di kota besar seperti Surabaya. Namun, dirinya juga mengingatkan, agar Dinas terkait untuk melakukan pengkajian sistem yang baru ini dengan matang dan seksama.
“Ya jangan sampai perlaksanaan e-Tilang ini dikemudian hari akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat. Bagus kami akan mendukung langkah Pemkot Surabaya menerapkan e-Tilang bagi pelanggar,” paparnya, Rabu (18/12) ditemui digedung DPRD kota Surabaya.
Penerapan e-Tilang di Surabaya dengan menggunakan CCTV di kota Surabaya direspon positif anggota DPRD surabaya ini. Menurutnya, dengan metode seperti itu dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. “Setidaknya penerapan e-Tilang itu dsapat membantu untuk menekan jumlah pelanggaran lalu Lintas maupu penerapan parkir sebarangan ditepi jalan,” kata Bahtiar.
Selain itu, ucap politisi partai Gerindra ini, jika efektifitas penjagaan petugas di simpang jalan dapat semakin maksimal, lantaran sudah memaksimalkan fungsi pengunaan CCTV.
Meski demikian, dirinya menekankan agar Dinas terkait dapat mengkajinya dengan matang. agar sistem baru ini dapat berjalan optimal. “Setidaknya agar masyarakat memahami dan mengerti penerapan e-Tilang, termasuk dengan melakukan sosialisasi biar masyarakat tidak kaget lagi,” paparnya.
Dia menambahkan, jika DPRD Surabaya akan terus mendorong agar penerapan sistem ini semakin baik, termasuk dengan pemanfaatan CCTV yang memiliki teknologi tinggi sehingga memudahkan bagi petugas. (JB01)