JURNALBERITA – SURABAYA, Rektor Universitas Ma Chung Malang dan juga pengamat ekonomi associate Profesor Dr Murpin Josua Sembiring meilai, pemerintah masih setengah hati membentuk kedaulatan pangan di Indonesia.
Menurutnya optimalisasi di bidang pangan terutama untuk sektor pertanian belum bisa memberikan kesejahteraan bagi petani, “Kedaulatan pangan juga point penting selain Political will atau adanya kemauan politik dari pemerintah atau para pengambil kebijakan terkait kedaulatan dan ketahanan pangan,” terangnya saat dihubungi jurnalberita.id Rabu (11/12)
Pemerintah harus berani menjaga kedaulatan pangan dalam negeri dan memikirkan bagaimana prinsip-prinsip kedaulatan pangan secara strategisnya,”Bagaimana upaya pemerintah pemberdayaan petani dan peternak kita terhadap kedaulatan pangan yang kita kelola, ini akan meminimalisasi impor.”tegasnya
Murphin mencontohkan, anggaran untuk Kementrian Pertanian dari tahun 2015 sampai sekarang terus mengalami penurunan,”Kalau tahun 2015 saja anggaran untuk kementrian pertanian sebesar 32 triliun, tahun ini saja hanya 21 triliun anggaran yang dikucurkan untuk kementrian pertanian, kenapa ini turun terus, apa ini tidak semakin besar membuka celah peluang impor komoditas bahan makanan,” tegas pria yang juga Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Jatim.
Kedaulatan pangan juga harus besar kontribusinya hal tersebut juga mengacu dari dua hasil Riset para akademisi dikampus yaitu pertama untuk rekayasa bioteknologi menghasilkan produk produk pertanian yang unggul, besar,tahan hama,panen cepat dan kedua temuan teknologi pertanian modern yang efisiensi.
Masih dominannya impor bahan makanan di Indonesia lanjut Murphin terlihat besarnya impor beras dari China dan bawang dari India,”Tentu ini akan mematikan petani kita, seharusnya semua itu bisa dipenuhi di dalam negeri.”Tinggal bagaimana petani kita diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertaniannya, dan jangan lupa adanya sindikat-sindikat pemasok bahan makanan ke pasar modern harus dihapuskan sehingga petani kita bisa memasukkan barang lokalnya di supermarket dan ritel modern.” tegasnya
Murphin sangat menyayangkan jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada ketegasan regulasi untuk meningkatkan gairah petani dan peternak dalam negeri niscaya dalam rentang waktu 20 tahun kedepan, kita menjadi bangsa yang tergantung pada produk impor.
“Padahal dalam UU 18/2012 tentang UU pangan di pasal 2 cukup jelas bahwasanya asas kedaulatan pemenuhan pangan di Indonesia harus lebih diprioritaskan adalah produk lokal.”sindirnya. (ERI/JB01)