JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi B DPRD kota Surabaya yang membidangi perekonomian bakal melakukan evaluasi terhadap SKPD. Hal ini dilakukan agar penyerapan APBD Kota Surabaya tepat sasaran dan sesuai terget, Komisi B DPRD Kota Surabaya mulai awal tahun 2020 akan melakukan evaluasi kinerja dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Surabaya.
Anggota Komisi B, Riswanto mengatakan, sesuai rapat internal, mulai awal tahun 2020 Komisi B akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas-diinas per triwulan. Ada 18 dinas di Pemkot Surabaya yang merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Evaluasi tersebut dilakukan rutin, sampai triwulan akhir tahun 2020.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan, evaluasi ini dilakukan agar penyerapan APBD Kota Surabaya sesuai dengan target atau program dinas, sehingga saat jelang akhir tahun seluruh pencapaian penyerapan bisa tercapai dengan baik, sesuai rencana program dinas.
Dirinya menambahkan, evaluasi kinerja dinas sangat berbeda dengan hearing atau dengar pendapat saat memberikan solusi atas laporan masyarakat terhadap kineria SKPD Kota Surabaya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya yang kerab disapa Bang Ris tersebut menambahkan, evaluasi ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan dan memastikan bahwa, APBD yang sudah kita sah kan bersama-sama sesuai tepat sasaran.
“Komisi B juga bisa melihat kinerja Pemkot Surabaya maupun BUMD, saat evaluasi nanti.” terangnya.
Lanjut Bang Ris, target dari evaluasi kinerja dinas adalah agar serapan anggaran tepat sasaran yang berbasis kinerja, dan adanya tranparansi anggaran yang sudah sudah sepakati bersama. Evaluasi ini bukan hanya di dinas-dinas, melainkan di BUMD milik Pemkot Surabaya.
“Dalam evaluasi nanti yang kita monitor adalah sudah sampai berapa persen serapan anggaran, jika tidak sesuai target itu artinya Pemkot tidak bekerja.” tegasnya.
Jangan sampai, sambung dia, menjelang tutup tahun serapan anggaran masih dibawah 80% dan sulit untuk meng close target saat akhir tahun, ini yang tidak kami inginkan.
“Untuk itu tujuan evaluasi adalah agar kinerja dinas dan serapan anggaran tepat sasaran dan sesuai target.” ungkapnya. (JB01)