JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dalam APBD 2020 yang telah disahkan lewat rapat Paripurna pada Minggu (10/11), sebesar Rp 10,3 triliun. Lima persen dari total APBD dialokasikan untuk dana kelurahan. Untuk itu, dewan meminta Walikota Surabaya segera mengeluarkan perwali sebagai panduan juknis (petunjuk teknis) dalam pelaksanaan dana kelurahan.
Wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba menyampaikan, dalam APBD 2020 terdapat alokasi anggaran untuk dana keluarahan sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 dan SE Mendagri tahun 2019 tentang dana kelurahan. Anggaran tersebut, diperuntukan untuk pembangunan fisik atau SDM seperti pelatihan atau kegiatan sosial dan sarana-prasarana.
Politisi dari fraksi PKB ini menjabarkan, APBD surabaya 2020 sebesar Rp 10,3 triliun, 5 persennya dialokasikan untuk dana kelurahan. Diperkirakan Per RW mendapatkan Rp 350-400 juta. Anggaran tersebut, masuk di masing-masing kecamatan, per kelurahan mendapatkan antara Rp 4-5 miliar tergantung jumlah RW di masing-masing kelurahan.
“Total terdapat 31 kecamatan dan 154 kelurahan,” paparnya, Senin (18/11).
Ia meminta, Walikota segera mengeluarkan perwali sebagai juknis dana kelurahan agar kelurahan memiliki landasan dalam merealisasikan program tersebut.
“DPRD juga menyarankan adanya BIMTEK untuk lurah-lurah terkait pengunaan dana kelurahan. Sehingga pengunaannya dan pemanfaatannya sesuai dengan aturan,” ujar Ning Biba panggilan politisi PKB berdarah Madura ini.
Ning Biba, juga berharap pemkot melibatkan DPRD dalam realisasi anggaran dana kelurahan, agar keharmonisan dua institusi ini bisa tetap terjaga. “Tidak hanya saat pembahasan APBD pemkot menjalin hubungan harmonis, dalam realisasi program tidak dilibatkan,” tegas Ning Biba. (JB01)