JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sikap arogansi yang dilakukan anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan membuang draf RAPBD Dinas Kominfo Kota Surabaya terus dipermasalahkan sejumlah pihak. Sudah terlanjur menjadi konsumsi publik dan tersebar dimedia massa dan medsos, rencananya Minggu depan Dewan Kehormatan DPRD Surabaya akan memanggil Alfian Limardi (FPSI), hal ini ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Badrul Tamam.
Badrul Tamam menjelaskan, bahwa peristiwa pembuangan draft RAPBD Dinas Kominfo kota Surabaya pada pembahasan RAPBD di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya telah menjadi konsumsi publik.
Pihaknya mengaku akan memanggil Alfian Limardi untuk melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut.
“Intinya kita akan menanyakan kronologis nya pada yang bersangkutan. Insyaallah Minggu depan setelah kami koordinasikan dengan anggota BK lainnya,” terangnya.
Dikatakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, kita akan mengembalikan Marwah Dewan untuk kembali ke khitohnya yakni sebagai legislatif yang terhormat.
Oleh karenanya Marwah sebagai anggota dewan itu harus menjaga kesopanan dan etitude nya, baik itu secara pribadi maupun secara kelembagaan.
“Secara keseluruhan memang tidak ada dalam tatib DPRD kota Surabaya. Akan tetapi ini menyangkut soal etika sebagai legislator, ya kita panggil minggu depan untuk kita minta keterangan,” ucap Badrul.
Sementara ketua fraksi Partai Solidaritas Indonesia, William Wira Kusuma menegaskan, bahwa pihaknya akan juga meminta keterangan yang terjadi saat hearing dalam pembahasan RAPBD kota Surabaya di Komisi B bersama Dinas Kominfo Surabaya.
“Kita akan tetap meminta penjelasan dari anggota fraksi PSI. Baru kita akan mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (6/11) diruang rapat Komisi C.
William juga mengatakan, bahwa kita sudah komunikasi dengan saudara Alfian. “Saya belum tahu duduk perkara yang sebenarnya,” tukas William. (JB01)