![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/10/IMG20191029144830.jpg?resize=300%2C225&ssl=1)
JURNALBERITA.ID – SURABAYA,SPBU di Jalan Pemuda Surabaya atau PT Aneka Pretroindo Raya (PT AKR) tetap beroperasi meski sebelumnya dari hasil hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, pihak SPBU tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi dulu sampai batas waktu hearing berikutnya.
Sementara, hasil hearing Komisi A mengeluarkan Resume hingga dilakukan pemanggilan pihak Kepala Dinas terkait guna memberikan keterangan terkait perijinan yang dikantongi SPBU tersebut.
Di samping tidak mengindahkan hasil hearing (resume) Komisi A pada tanggal (14/10) lalu, pihak SPBU di jalan Pemuda itupun mengabaikan bangunan di sampingnya, yang merupakan obyek vital negara, yaitu gedung Radio Republik Indonesia (RRI).
Penuturan Kabid Teknik RRI, Wijanarko saat ditemui digedung RRI jalan Pemuda menyampaikan, selama ini pihaknya belum pernah mendapat pemberitahuan dari managemen SPBU terkait dengan pendirian terminal pengisian bahan bakar tersebut.
![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/10/IMG_20191029_183603.jpg?resize=300%2C276&ssl=1)
Memang kami tidak tahu ada pembangunan SPBU. Seharusnya lanjut dia, ada pemberitahuan dan persetujuan pada sisi sampingnya kalau hendak membangun sesuatu.
Sehingga sambung Wijanarko, andai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kami sudah dapat mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan dan dapat dipahami bersama.
“sampai sekarang tidak ada surat pemberitahuan kepada kami. Seharusnya kalau ada sampai kepada saya. Karena, sejauh ini tidak desposisi yang saya terima,” kata Wijanarko, Selasa (29/10).
Bahkan, lanjut dia, andai nanti ada apa-apa dengan terminal pengisian BBM di sampingnya itu. Pihaknya, secara terang-terangan tidak mau ikut bertanggung jawab.
Apalagi, menurutnya, itu bahan bakar yang mudah terbakar. Mestinya, ada koordinasi dengan tetangga sebelah kanan kirinya terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan proyek itu.
“misalkan ada gangguan di SPBU, kami (RRI) tidak mau bertanggung jawab. Katanya, SPBU itu kan kena sinyal seperti HP saja tidak boleh dan bisa terbakar, apalagi frekuensi radio kan sangat besar, sinyalnya kan lebih gedhe,” tuturnya.
Meski demikian, sementara ini pihak RRI belum terganggu dengan aktifitas keluar masuknya kendaraan SPBU. Karena, memang aktifitasnya belum terlalu rame.
Namun, Wijanarto mengaku justru keberatan dengan keberadan tiang listrik yang ada di samping gedung RRI. Diketahui, tiang listrik itu juga permintaan dari SPBU.
![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/10/IMG20191029142535.jpg?resize=300%2C225&ssl=1)
Untuk itu,pihaknya melayangkan keberatan kepada PLN. “sementara ini, yang menjadi keberatan kami tiang listrik yang berdiri di depan itu. Ya, mungkin ada kaitannya dengan SPBU, tapi keberatan RRI itu kami layangkan ke pihak PLN,” akunya.
Sedangkan, berdasar pengakuan karyawan SPBU setempat. Agung mengaku, bahwa baru beroperasi kurang lebih semingguan. Itu artinya, setelah hearing pihak SPBU langsung mengoperasikan terminal BBM meski ada warning dari Komisi A untuk tidak beroperasi dulu.
“Kami sudah berjalan sekitar tanggal 21, semingguanlah,” ungkap Agung. (JB01)