JURNALBERITA.ID – BATU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, resmi dilaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, oleh Divisi Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya. Sebab, pada tahun 2017 dan 2018 terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan dari hasil audit juga terdapat temuan yang sama yakni pengurangan volume pekerjaan.
“Menurutnya dari temuan BPK Pada tahun 2017 dan 2018, di Dinas DPUPR juga ada temuan yang sama, yakni pengurangan volume pekerjaan, dan ini ada dugaan kerugian negara maka dari itu sudah kita laporkan ke Kejati,” Tutur Alex Yudawan Ketua Divisi Hukum IWO Malang Raya kepada awak media.
Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jatim Alex juga menjelaskan bahwa untuk apa BPK-RI memberi rekomendasi yang sama, sedangkan rekomendasi serupa sudah pernah diberikan. Sebaiknya, temuan yang sudah dilakukan dengan hal yang sama itu harusnya ditindaklanjuti secara hukum.
“Karena setiap tahun anggaran, masih menjadi temuan BPK-RI. Untuk apa berikan rekomendasi berulang-ulang? Sebaiknya langsung ditindak. Rekomendasi saja untuk proses hukum, karena temuan itu sudah direkomendasikan BPK berulang kali,” kata Alex.
“Temuan BPK pada DPUPR dengan kesalahan yang sama, secara hukum hal itu ada dugaan unsur ‘Mensrea’ atau niatan jahat untuk melakukan korupsi, harus dilaporkan kepada penegak hukum,” tandas Alex.
Sementara itu M Masruh salah satu juga Seketaris IWO Malang Raya, Menambahkan bahwa laporan divisi Hukum IWO ke Kejati tersebut akan dikawal oleh rekan-rekan media hingga sampai selesai, mulai dari proses penyidikan hingga pengadilan.
“Maka dari itu terkait laporan ini akan kita kawal hingga ada titik penyelesaian sampai ke peradilan, Karena ini guna untuk membangun intregitas lembaga penegak hukum yang bersih sehingga terciptalah Good Governance, dengan tidak adanya penyalagunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, transparasi itu sangat diperlukan untuk dilakukan dalam penegakan hukum untuk menjaga dan mengontrol integritas penegakan hukum, dan media sebagai kontrol sosial,” imbuhnya. (DIN/JB01)