JURNALBERITA.ID – SURABAYA, PDIP meminta agar Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, Armuji, memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait kasus korupsi Jasmas. Karena Armuji yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi di DPRD kota Surabaya, sangat tahu persis kasus tersebut. Hal ini ditegaskan Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, periode 2019 – 2024, Baktiono, di Surabaya, Selasa (24/9).
“Kan Pak Armuji dipanggil sebagai saksi. Berarti, kondisi itu, beliau harus memberikan keterangan dengan sejujurnya dan sebenarnya. Ini penting, agar pihak kejaksaan bisa mengurai kasus ini secara jelas, beliau sebagai pucuk pimpinan harusnya mengerti kondisi itu,” ujar Baktiono.
“Itu kan penting karena posisi beliau yang pernah menjadi Ketua DPRD, jadi memang harus memberikan kesaksian itu dan harus sejujurnya dan sebenarnya,” tegasnya lebih lanjut.
Pada kesempatan ini, Baktiono juga memastikan jika PDIP mendukung penuh langkah kejaksaan yang mantap untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi Jasmas ini hingga ke akarnya. “Karena kan sebenarnya, fungsi DPRD kalau terkait Jasmas itu kan hanya menghubungkan antara masyarakat dengan Pemkot,” jelas Baktiono.
“Kalau untuk kemudian lalu ada yang ikut-ikut, misalkan ikut menerima uang atau ikut membelanjakan, ya itu nggak bener dan harus ditindak. MoU yang ada kan langsung antara Pemkot dengan masyarakat,” pungkas pria yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPRD Surabaya ini.
Sebagai informasi, enam orang tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini adalah anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 – 2019. Mereka yaitu Syaiful Aidy dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dini Rijanti dan Ratih Retnowati (anggota dewan aktif), keduanya dari Partai Demokrat, Binti Rochmah dari Partai Golongan Rakyat (Golkar), Sugito dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Aden Dharmawan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Meski demikian, penyidikan dugaan kasus korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 terus berlanjut.
Terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memintai keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2014 – 2019, Armuji. (JB01)