JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak berupaya merampungkan berkas perkara para tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas.
Rencananya hari ini giliran tiga mantan legislator Yos Sudarso periode 2014-2019 yang terseret dalam proyek dana hibah jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016 dengan potensi kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 5 milyar itu, akan diperiksa lagi oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak. Ketiga orang tersebut yakni Binti Rochma, Sugito dan Darmawan.
“Ya benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga tersangka jasmas yang sudah ditahan di cabang rutan klas I pada Kejati Jatim,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Selasa (10/9).
Dalam pemeriksaan ulang tersebut, kata Lingga, tiga tersangka akan diperiksa dengan status yang berbeda.
“Binti Rochma akan diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Sugito dan Darmawan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk empat tersangka diantaranya, Binti Rochma, Syaiful Aidy, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti,” pungkas Lingga.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochmah
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (JB01)